Padang, hantaran.Co–Universitas Andalas (UNAND) kembali memperluas jejaring kolaborasinya melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Karantina Indonesia (Barantin).
Prosesi penandatanganan digelar di Ruang Rapat Senat Rektorat, Kampus Limau Manis, pada Selasa (25/11/2025). Melalui penandatanganan ini, UNAND resmi menjadi kampus ke-16 yang bermitra dengan Barantin.
Kerja sama ini mencakup penguatan tugas dan fungsi karantina dalam menjaga negeri, peningkatan kualitas riset, serta kolaborasi strategis dalam pengembangan kapasitas sumber daya manusia di bidang kesehatan hewan, ikan, dan tumbuhan.
Rektor UNAND Efa Yonnedi, Ph.D., menegaskan bahwa kerja sama ini akan memberikan manfaat signifikan bagi kedua institusi, terutama dalam peningkatan kualitas riset dan pengembangan sumber daya manusia.
“Kolaborasi ini meliputi pengembangan kapasitas SDM, penguatan pendidikan dan penelitian, pemanfaatan sarana dan prasarana, hingga dukungan terhadap berbagai program riset dan teknologi di bidang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa riset perguruan tinggi perlu memiliki ruang pemanfaatan yang lebih luas serta relevan untuk menjawab tantangan karantina nasional yang semakin kompleks.
Kepala Barantin, Dr. Sahat Manaor Panggabean, menyampaikan bahwa tantangan karantina saat ini tidak hanya berasal dari dalam negeri, tetapi juga dari persaingan global terkait standar kualitas.
“Pertarungan kita sekarang adalah dengan negara lain. Kerja sama ini akan memperkuat performa SDM Badan Karantina dengan dukungan pakar yang tanggap dan selalu update terhadap perkembangan penyakit dan virus,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya penelitian berbasis data ilmiah dan dukungan akademisi dalam proses pengambilan kebijakan.
“Kita harus memastikan setiap barang yang masuk bebas penyakit, dan itu hanya dapat dilakukan dengan data yang scientific serta didukung para ahli dari perguruan tinggi,” tambahnya.
Dr. Sahat juga memaparkan program strategis yang tengah disiapkan, yakni pelaksanaan tindakan karantina sejak negara asal barang sebelum masuk ke Indonesia. Langkah ini dinilai akan memperkuat cepat tanggap dan proteksi nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Barantin juga mengungkapkan bahwa terdapat 35 alumni UNAND yang saat ini berkarier di instansi tersebut. Kehadiran alumni ini menjadi modal penting dalam memperkuat kolaborasi, sekaligus membuka ruang kontribusi yang lebih luas bagi UNAND di bidang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan








