rekrutmen
Politik

Tekan Biaya Pemilu, Bawaslu Ingatkan Validitas Data Pemilih

0
×

Tekan Biaya Pemilu, Bawaslu Ingatkan Validitas Data Pemilih

Sebarkan artikel ini

Padang, hantaran.Co–Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar) menegaskan pentingnya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sebagai fondasi utama dalam mewujudkan pemilu yang efektif, efisien, dan berbiaya lebih murah.

Penegasan itu disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi, pada Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2025 yang digelar di Ruang Sidang Bawaslu Sumbar, Selasa (25/11).

Khadafi menjelaskan bahwa Bawaslu berkewajiban memastikan proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh KPU berjalan sesuai koridor dan prosedur yang telah ditentukan.

Menurutnya, langkah ini sangat penting karena Bawaslu memiliki cakupan pengawasan yang luas dan berperan meminimalkan potensi kesalahan data yang dapat memicu membengkaknya biaya pelaksanaan pemilu.

“Bawaslu diwajibkan memastikan bahwa kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan oleh KPU ini berjalan di jalur yang benar. Ini penting karena kami memiliki spektrum pengawasan yang lebih luas. Tujuannya jelas, agar pemilu ke depan bisa lebih efisien dan tidak menelan biaya besar. Salah satu kunci agar pemilu murah adalah data pemilih yang valid dan tidak tumpang tindih,” ujarnya, Selasa (25/11/2025).

Hingga triwulan ketiga tahun 2025, sambungnya, Bawaslu Sumbar mencatat jumlah daftar pemilih di kabupaten/kota mencapai lebih dari empat juta orang. Khadafi menyebut angka tersebut bukan perkara kecil karena ketidakakuratan data dapat berimbas langsung pada pembengkakan kebutuhan logistik, terutama pencetakan surat suara.

“Kalau data pemilih tidak valid, dampaknya sangat besar. KPU harus mencetak surat suara sesuai angka dalam daftar pemilih. Padahal dalam jumlah itu bisa saja terdapat orang yang sudah meninggal tetapi belum diurus akta kematiannya, atau ada yang tidak memenuhi syarat namun tetap tercatat. Akhirnya, surat suara dicetak untuk orang yang sebenarnya sudah tidak ada atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih,” ucapnya.

Ia menambahkan, beberapa daerah di Sumbar bahkan pernah mengalami kondisi di mana hingga 50 persen surat suara tidak terpakai pada penyelenggaraan pemilu maupun pilkada sebelumnya. Salah satu penyebabnya adalah pemilih yang sudah meninggal dunia namun masih terdaftar sebagai pemilih aktif.

“Bayangkan surat suara yang tidak terpakai bisa mencapai setengah dari total kebutuhan. Inilah yang memunculkan stigma bahwa pemilu selalu berbiaya mahal, padahal jika data pemilih benar-benar bersih dan terverifikasi, maka pengeluaran logistik bisa ditekan secara signifikan,” kata Khadafi.

Selain itu, katanya, berdasarkan hasil pengawasan di lapangan, Bawaslu juga menemukan sejumlah kasus terkait status anggota TNI dan Polri. Ada individu yang mestinya sudah kembali ke status masyarakat sipil dan berhak memilih, namun belum tercatat. Sebaliknya, ada pula anggota aktif yang justru masih tercantum sebagai pemilih, padahal undang-undang menegaskan bahwa TNI dan Polri tidak memiliki hak pilih dalam pemilu.

“Temuan-temuan seperti ini meskipun jumlahnya tidak banyak, tetap memiliki dampak serius. Undang-undang TNI dan Polri dengan jelas menyatakan bahwa anggota aktif tidak diperkenankan memilih. Karena itu validitas data ini menjadi konsen utama kami, agar tidak ada pihak yang dirugikan dan setiap warga yang berhak, benar-benar mendapatkan hak pilihnya,” tuturnya.

Khadafi menyebut salah satu sumber persoalan dalam pemutakhiran data adalah minimnya pelaporan dari masyarakat. Untuk itu, Bawaslu telah membuka posko pengaduan hampir di seluruh kabupaten dan kota di Sumbar agar masyarakat yang belum terfasilitasi hak pilihnya dapat melapor.

Ia menjelaskan, proses pemutakhiran data pemilih di tingkat provinsi dilakukan dua kali setiap semester, sementara di tingkat kabupaten/kota dilakukan setiap tiga bulan.

Pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2025 tersebut digelar sebagai langkah memastikan seluruh stakeholder, mulai dari Dukcapil hingga BPS, memahami pentingnya sinkronisasi data pemilih demi penyelenggaraan pemilu yang akurat.

Ia menyebut, dengan semakin ketatnya pengawasan dan koordinasi lintas lembaga, Bawaslu Sumbar berharap proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lebih akurat, komprehensif, dan berdampak langsung pada efisiensi pemilu di masa mendatang.