rekrutmen
Berita

Sat Pol PP Kota Padang Evakuasi ODGJ ke Rumah Sakit Jiwa HB Sanin

0
×

Sat Pol PP Kota Padang Evakuasi ODGJ ke Rumah Sakit Jiwa HB Sanin

Sebarkan artikel ini
Sat Pol PP Kota Padang Evakuasi ODGJ ke Rumah Sakit Jiwa HB Sanin
Sat Pol PP Kota Padang Evakuasi ODGJ ke Rumah Sakit Jiwa HB Sanin. ist

PADANG, HANTARAN.Co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengevakuasi seorang Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) HB Saanin, di Jalan Raya Gadut, Limau Manis, Jumat (21/11/2025).

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra mengatakan bahwa tindakan tersebut dilakukan setelah menerima laporan dari warga mengenai keberadaan seorang ODGJ di kawasan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo.

“Setelah menerima laporan, anggota Satpol PP langsung bergerak ke lokasi untuk menjemput yang bersangkutan dan mengantarkannya ke RSJ HB Saanin agar mendapatkan penanganan lebih lanjut,” ujar Chandra.

Ia menegaskan, Satpol PP Kota Padang selalu merespon cepat setiap laporan yang masuk, terutama yang berkaitan dengan ketertiban dan ketenteraman masyarakat.


“Kami berkomitmen untuk selalu cepat tanggap. Jika ada hal-hal yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, segera laporkan kepada kami,” tambahnya.


Chandra juga mengajak warga Kota Padang agar tidak ragu melaporkan kejadian serupa melalui media sosial resmi Satpol PP Kota Padang atau datang langsung ke Markas Komando (Mako).


“Kami juga mengimbau masyarakat agar bertindak proaktif dalam melaporkan kejadian karena semakin cepat laporan masuk maka cepat pula penanganannya,” ujarnya (h/Dna).

Penulis: Ramadhana