PESISIR SELATAN, HANTARAN.Co — Warga di sejumlah kawasan pesisir Sumatera Barat kembali diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul gempa tektonik bermagnitudo 4,4 yang mengguncang wilayah Air Haji, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Jumat (21/11/2025) siang.
Meski tidak menimbulkan kerusakan dan dipastikan tidak berpotensi tsunami, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) meminta masyarakat tetap tenang dan hanya mengacu pada informasi resmi.
Menurut laporan BMKG, gempa terjadi pada pukul 12.15 WIB dengan pusat gempa berada di laut pada koordinat 2,09° LS dan 100,6° BT, atau sekitar 37 kilometer barat daya Air Haji. Guncangan berasal dari kedalaman 25 kilometer sehingga dikategorikan sebagai gempa dangkal.
Kepala Stasiun Geofisika BMKG Padang Panjang, Suaidi Ahadi, menyebut gempa dipicu aktivitas Sesar Mentawai, yang selama ini menjadi salah satu sumber kegempaan aktif di Sumatera.
“Melihat lokasi pusat gempa dan kedalamannya, gempa ini berasal dari aktivitas Sesar Mentawai. Meskipun dirasakan cukup kuat, gempa ini tidak berpotensi tsunami,” jelasnya.
Gempa dirasakan kuat di beberapa titik di Pesisir Selatan dengan intensitas III hingga IV MMI, di mana guncangan terasa jelas di dalam rumah, dan pintu serta jendela tampak bergetar.
Getaran juga dilaporkan terasa di Tua Pejat, Solok Selatan, Sungai Penuh (Jambi), dan Muko-muko (Bengkulu) dengan intensitas II hingga III MMI, yang ditandai dengan benda-benda ringan berayun.
Hingga berita ini diturunkan, BMKG belum menerima laporan adanya kerusakan maupun dampak signifikan. Pemantauan BMKG juga tidak mencatat adanya gempa susulan.
BMKG mengimbau masyarakat tetap tenang serta tidak mudah terpengaruh kabar tidak valid yang beredar di media sosial, terutama terkait isu potensi gempa susulan besar maupun tsunami.
“Masyarakat sebaiknya memastikan keamanan struktur bangunan sebelum kembali ke dalam rumah, terutama jika terdapat kerusakan atau retakan pada dinding,” kata Suaidi.
Ia menegaskan bahwa seluruh informasi resmi mengenai gempa bumi hanya disampaikan melalui kanal resmi BMKG seperti aplikasi InfoBMKG, WRS-BMKG, situs web, dan akun media sosial terverifikasi. (h/kis)








