rekrutmen
Sumbar

Pemko Solok Lakukan Tera Ulang, Pastikan Keakuratan

0
×

Pemko Solok Lakukan Tera Ulang, Pastikan Keakuratan

Sebarkan artikel ini

Solok, hantaran.Co–Upaya memastikan ketepatan alat ukur milik pelaku usaha kembali dilakukan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Solok melalui UPTD Metrologi Legal dengan menggelar tera ulang dan tera sah berbagai alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP).

Agenda rutin tahunan tersebut berfokus pada penjaminan akurasi alat ukur yang digunakan dalam aktivitas perdagangan. Kegiatan berlangsung pada 17–20 November 2025 di Pasar Raya Solok dan dilanjutkan pada 21 November 2025 di Pasar Abdurrahman bin Auf Terminal Bareh Solok.

Selain pelayanan di dua pasar utama, petugas juga melakukan jemput bola ke sejumlah pasar, toko ritel hingga pelaku usaha industri.Jenis alat ukur yang diuji terdiri dari timbangan meja, timbangan digital, timbangan duduk, anak timbangan serta meter kain.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Solok, Zulkarnaini, AP, M.Si, menegaskan kegiatan ini tidak hanya kewajiban regulasi tetapi juga bagian dari proteksi bagi konsumen maupun pelaku usaha.

“Melalui tera ulang,  pedagang dapat menghindari pelanggaran metrologi, sementara masyarakat juga memperoleh kepastian kebenaran takaran,” kata Zulkarnaini.

Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Solok, Roni Syahputra, yang mendampingi jalannya kegiatan, menyebut antusiasme masyarakat cukup tinggi sejak hari pertama.

Selama pelaksanaan, petugas memeriksa akurasi alat, memberikan penyesuaian, serta menandai alat yang memenuhi syarat dengan tanda sah metrologi. Bagi alat yang belum sesuai ketentuan, pemilik diberi pembinaan serta arahan untuk melakukan perbaikan.