Pasbar, habtaran.Co–Bupati Pasaman Barat Yulianto menerima kunjungan kerja dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bukittinggi bersama KP2KP Simpang Empat, Kamis (20/11/2025) di rumah dinas bupati setempat. Dalam kunjungan tersebut Bupati Yulianto didampingi oleh Kepala BPKAD Zulfi Agus, Kadis Kominfo Armen memberikan apresiasi yang tinggi kepada KPP Pratama Bukittinggi, karena telah mengoptimalkan penerimaan pajak daerah maupun pajak negara.
“Semoga ke depan penerimaan pajak negara dan daerah lebih meningkat dan membantu pembangunan di Kabupaten Pasbar,”katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa Pemda Pasbar siap untuk berkolaborasi dengan OPD terkait untuk peningkatan. Baik itu peningkatan pajak restoran, listrik, hotel, dan lain sebagainya.
Selain itu, KPP Pratama Bukittinggi juga melihat lokasi tanah hibah dari Pemda Pasbar untuk pembangunan kantor yang berlokasi di Padang Tujuh. Sedangkan proses pembangunan dilakukan tahun 2026 mendatang.
Kepala KPP Pratama Bukittinggi Cholid Mawardi mengucapkan terimakasih atas tanah hibah yang diberikan oleh Pemda. Dengan adanya kantor baru nantinya penerima pajak daerah maupun negara lebih bisa ditingkatkan.
Ia juga menyinggung terkait dengan edukasi di era digital dengan penyelenggaraan pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui Coretax.
“Proses pengisian SPT Tahunan di Coretax dimulai dari bagian induk SPT, yang nantinya akan menjadi dasar bagi penentuan lampiran-lampiran yang harus dilengkapi oleh wajib pajak,”katanya.
Coretax DJP merupakan sistem administrasi perpajakan terbaru yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak dalam rangka transformasi digital di bidang perpajakan.
“Sistem ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi, akurasi, dan keamanan dalam pelaporan dan pembayaran pajak, termasuk bagi wajib pajak badan,” ujarnya.
KPP Pratama Bukittinggi menegaskan komitmennya untuk terus memberikan edukasi dan asistensi perpajakan kepada seluruh wajib pajak.
“Edukasi Pengisian SPT Tahunan melalui Coretax, diharapkan dapat memberikan kemudahan pemahaman bagi masyarakat, khususnya dalam menghadapi masa pelaporan SPT Tahunan di tahun 2026 mendatang,” ungkapnya.
Cholid Mawardi mengajak seluruh masyarakat Wajib Pajak untuk segera melakukan aktifasi akun Coretax, dan medapatkan Kode Otorisasi (KO), sehingga tahun depan dapat melaporkan SPT Tahunan PPh melalui Coretax lebih lancar







