Padangpariaman, hantaran.Co–Dalam upaya memperkuat keselamatan serta kelancaran operasional, PT KAI menempatkan petugas Penjaga Jalan Rel (PJR) pada 24 titik strategis di sepanjang jalur rel di Kabupaten Padang Pariaman. Penempatan ini mencakup lintasan Kereta Lembah Anai hingga Pariaman Ekspres, sebagai langkah meningkatkan pengawasan dan meminimalisir potensi gangguan selama perjalanan kereta api.
Fokus pengawasan juga diarahkan pada sejumlah titik rawan, termasuk pelintasan tanpa palang pintu yang berada di jalur Kandih menuju Rimbo Sianik, Nagari Parit Malintang, Kecamatan Enam Lingkung.
Petugas Penjaga Jalan Rel (PJR), Rasya Ferdias, menuturkan bahwa pelintasan di kawasan Rimbo Sianik, merupakan salah satu titik yang membutuhkan perhatian khusus karena tingginya volume kendaraan dan potensi kerawanan kecelakaan yang sering terjadi.
Menurutnya penting keberadaan pos dan palang pintu pada jalur tanpa pengaman, mengingat pelintasan yang ia jaga hingga kini belum dilengkapi fasilitas tersebut. Pernyataan itu ia sampaikan saat ditemui Haluan, pada Rabu (19/11/2025) pagi.
“Sebanyak 72 petugas telah direkrut untuk ditempatkan di berbagai titik rawan. Seluruh calon petugas telah mengikuti pembekalan sebelum resmi ditugaskan di lapangan. Saya bersama rekan-rekan lainnya sudah melalui proses pembekalan sebelum mulai berjaga,” katanya.
Lebih lanjut, Rasya Ferdias menjelaskan bahwa penugasan para penjaga pelintasan ini masih bersifat sementara dengan durasi kontrak dua bulan dimulai di awal bulan November sampai Desember. Selama masa tugas tersebut, setiap petugas diwajibkan mematuhi ketentuan serta menjalankan hak dan kewajiban sesuai perjanjian yang telah ditetapkan bersama Balai Perkeretaapian.
“Kami sangat berterima kasih kepada Kementerian Perhubungan dan Balai Perkeretaapian atas perhatian yang telah diberikan terhadap pelintasan ini sepanjang dua bulan terakhir di akhir tahun ini,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian lebih terhadap pemenuhan infrastruktur di seluruh pelintasan kereta api, terutama pada titik yang belum dilengkapi pos dan palang pintu. Menurutnya, dukungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman sangat diperlukan.
Hal ini dinilainya penting untuk meningkatkan keselamatan perjalanan serta memastikan kelayakan fasilitas di lapangan guna meminimalkan potensi kecelakaan antara kereta api dan kendaraan masyarakat.
Santi, seorang warga setempat juga mengapresiasi langkah Balai Perkeretaapian yang telah menempatkan petugas PJR di pelintasan rawan tersebut, mengingat banyaknya kecelakaan yang sebelumnya terjadi di lokasi tersebut. Mereka berharap pemerintah dapat menyediakan pos, palang pintu, serta petugas tetap untuk pelintasan kereta api, terutama pada titik-titik strategis yang padat dilalui kendaraan.
”Sejak mulai bertugas para penjaga pelintasan bekerja tanpa fasilitas berteduh yang layak, sehingga saat panas terik maupun hujan mereka harus berpindah-pindah mencari tempat aman. Kondisi ini mempertegas perlunya fasilitas penunjang keselamatan di lokasi tersebut,” tambahnya.








