Dharmasraya, hantaran.Co–Pemkab Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya mencatatkan lompatan penting pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Setelah tahun lalu berada pada kategori Menuju Informatif, tahun ini Kabupaten Dharmasraya berhasil meraih predikat tertinggi, yaitu Kabupaten Informatif. Tidak hanya itu, Nagari Koto Besar, Kecamatan Koto Besar, berhasil meraih predikat Nagari Informatif sekaligus Juara III Kategori Nagari/Desa se-Sumbar.
Keberhasilan Nagari Koto Besar ini juga merupakan buah dari pembinaan intensif yang dilakukan oleh PPID Utama dan Dinas Kominfo Dharmasraya terhadap PPID Nagari Koto Besar. Kenaikan status Dharmasraya menjadi Kabupaten Informatif tentu tidak terlepas dari kolaborasi seluruh pihak.
PPID Utama Darisman, melalui Kepala Sekretariat PPID Hendri, menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh Bupati Annisa Suci Ramadhani dan Wabup Leli Arni serta kerja keras PPID Pelaksana di seluruh OPD.
“Kami menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif yang melibatkan seluruh jajaran pemerintahan dari tingkat kabupaten hingga nagari,” katanya.
Dengan menjadi salah satu dari tujuh daerah informatif di Sumbar, Kabupaten Dharmasraya mempertegas komitmennya dalam menghadirkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kabupaten Dharmasraya hadir dalam kgiatan tersebut melalui Sekretaris Dinas Kominfo yang juga Kepala Sekretariat PPID, Hendri, beserta Wali Nagari Koto Besar, Eko Noris.
Seremoni penganugerahan pun berlangsung meriah di Auditorium Istana Gubernur Sumbar, Selasa (18/11) kemarin. Para penerima penghargaan menerima plakat dan piagam langsung di atas panggung, disaksikan oleh unsur Pemprov Sumbar yang diwakili Sekda Arry Yuswandi, perwakilan kabupaten/kota, dan lembaga vertikal.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumbar, Musfi Yendra, menyampaikan bahwa peningkatan kualitas badan publik tahun ini merupakan indikasi semakin kuatnya budaya keterbukaan informasi di Sumbar.
Ia juga menyebut bahwa provinsi ini menjadi satu-satunya yang memiliki Perda Keterbukaan Informasi Publik (KIP), serta akan meluncurkan buku “Transformasi Tiga Arah” sebagai penguatan strategi KIP ke depan








