rekrutmen
HukumKriminal

Sumbar Jalur Transit Jaringan Narkoba Antar Provinsi

0
×

Sumbar Jalur Transit Jaringan Narkoba Antar Provinsi

Sebarkan artikel ini
Sumbar

Padang, hantaran.Co–Perang terhadap narkotika di Ranah Minang memasuki babak baru. Selama periode 3 Oktober–17 November 2025, Polda Sumatera Barat (Sumbar) berhasil mengungkap 28 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Jumlah tersangka yang diamankan mencapai 36 orang. Seluruhnya laki-laki

Dari rangkaian operasi tersebut, aparat berhasil menyita 247,45 gram sabu dan 172,43 kilogram lebih ganja. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibanding periode sebelumnya, sekaligus menegaskan bahwa Sumbar kini berada dalam ancaman serius sebagai jalur lintas peredaran narkoba antarprovinsi.

Pemusnahan barang bukti tangkapan tersebut dilaksanakan di halaman Mapolda Sumbar pada Rabu (19/11). Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, dan disaksikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar, Buya Gusrizal Gazahar, awak media, serta unsur Forkopimda lainnya.

Sebagian barang bukti ganja, sebanyak 68,49 kilogram, sebelumnya telah dimusnahkan secara simbolis di Bareskrim Mabes Polri dalam kegiatan yang dihadiri langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto pada 29 Oktober lalu.

Dalam pemaparannya, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Weddy Mahadi mengungkapkan bahwa pola distribusi narkoba kini mengalami perubahan signifikan. Sumbar tak lagi sekadar lokasi tujuan, tetapi telah menjadi jalur transit jaringan antarprovinsi.

“Ganja dari Panyabungan masuk melalui Pasaman, lalu didistribusikan ke wilayah Sumbar dan sebagian besar diteruskan ke provinsi lain. Sumbar kini menjadi rute lintas transit,” ujarnya didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Susmelawati Rosya.

Kombes Pol Weddy Mahadi menjelaskan, operasi penangkapan dilancarkan secara senyap di dua kabupaten sekaligus, yakni di Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Tanah Datar. Dari dua lokasi tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan barang bukti narkoba seberat 87,32 kilogram, dengan rincian 59 paket besar ganja dan tiga tersangka di Kabupaten Pasaman serta 26 paket ganja dan satu tersangka di Kabupaten Tanah Datar.

“Sebagian besar pengungkapan berasal dari informasi masyarakat dan operasi undercover buy yang dilakukan secara profesional oleh Ditresnarkoba Polda Sumbar,” ucapnya.

Para tersangka kini telah diamankan di Mapolda Sumbar. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun. “Informasi sekecil apa pun tidak akan kami diamkan. Tim opsnal terus bekerja dengan analisis jaringan yang lebih komprehensif,” katanya.

Kampung Bebas Narkoba

Tidak hanya mengandalkan penindakan, Polda Sumbar kini menempatkan program Kampung Bebas Narkoba yang dicanangkan Kapolda Irjen Pol Gatot Tri Suryanta sebagai prioritas utama dalam strategi pencegahan. Program ini kini berkembang luas di hampir seluruh kabupaten/kota di Sumatera Barat.

“Kamu mengedepankan tiga pendekatan: preventif, edukatif di tingkat nagari, dan kolaboratif. Semua harus bersinergi Babinsa, Bhabinkamtibmas, wali nagari, niniak mamak, tokoh masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan, masyarakat harus menjadi garda terdepan dalam mendeteksi penyimpangan di lingkungan terdekat. Bahkan Polda membuka ruang bagi keluarga yang ingin menyelamatkan anggota keluarganya dari jerat narkoba. “Kalau ada anak yang mulai terpapar, laporkan. Kami bantu proses rehabilitasinya sampai sehat,” ucapnya.

Tamparan Bagi Ranah Minang

Ketua MUI Sumbar, Buya Gusrizal Gazaha menyampaikan apresiasi tinggi atas keberhasilan jajaran Polda Sumbar. Di sisi lain, ia menyebut kondisi ini sebagai tamparan moral bagi masyarakat Minangkabau, daerah yang menjadikan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS–SBK) sebagai pedoman hidup. “Bagi aparat ini keberhasilan, tapi bagi saya ini memalukan. Ke mana wajah mau disembunyikan,” ujarnya Buya.

Buya karenanya menyerukan kebangkitan moral kolektif, terutama dari niniak mamak, tokoh adat, dan pemuka agama untuk menjaga marwah Ranah Minang. “Kita tiap hari mengucapkan ABS–SBK, tapi nilai-nilainya belum kita aplikasikan dalam kehidupan. Sumbar religius harus benar-benar terwujud,” katanya.

Sementara itu, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menegaskan bahwa pemberantasan narkoba di Sumbar bukan hanya persoalan penegakan hukum, tetapi juga upaya menegakkan nilai lokal dan mendukung agenda nasional pemerintahan Prabowo–Gibran. “Ini komitmen kami menegakkan ABS–SBK dan menjalankan Asta Cita Presiden terkait pemberantasan narkoba. Sumatera Barat harus bersih,” ujar Kapolda.

Ia menambahkan bahwa dengan dihadirkannya 36 tersangka dalam konferensi pers, Polda ingin menunjukkan bahwa tidak ada ruang bagi jaringan narkoba di Sumatera Barat. “Perang ini belum selesai. Informasi sekecil apa pun laporkan. Kita tidak boleh kalah,” ucapnya.

Keberhasilan jajaran Polda Sumbar memberantas peredaran narkoba dalam jumlah yang cukup besar di Ranah Minang ini, menuai apresiasi Kompolnas RI.

Komisioner Kompolnas RI, Supardi Hamid memberikan apresiasi tinggi kepada Polda Sumbar atas keberhasilan dan konsistensinya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Ranah Minang.

“Kerja-kerja kepolisian dalam mengungkap jaringan narkotika tidak hanya berdampak pada penegakan hukum, tetapi juga menjadi bentuk nyata perlindungan negara terhadap masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, Polri, khususnya Polda Sumbar, telah menunjukkan komitmen kuat untuk memastikan masyarakat terlindungi dari ancaman narkoba. “Polri, khususnya Polda Sumbar, terus memperkuat kapasitasnya untuk memastikan masyarakat di wilayah ini terlindungi dari ancaman narkoba seperti yang kita saksikan hari ini,” ujar Supardi.

Ia menekankan bahwa Kompolnas siap mendukung penuh langkah Polda Sumbar, termasuk memberikan rekomendasi langsung kepada Presiden bila dibutuhkan untuk penguatan sarana, prasarana, maupun program strategis kepolisian di daerah.

“Kami dari Kompolnas siap membantu dan merekomendasikan kepada Presiden apa pun yang diperlukan Polda Sumbar. Komitmen kami jelas: memastikan upaya pemberantasan narkoba berjalan semakin kuat,” katanya.

Selain mengapresiasi pengungkapan kasus, Supardi juga menekankan pentingnya penguatan program pencegahan agar pemberantasan narkoba semakin komprehensif. Menurutnya, keberhasilan penindakan harus diimbangi dengan upaya preventif yang terukur dan berkelanjutan.

“Akreditasi dan apresiasi kami kepada Polda Sumbar sangat tinggi. Tapi akan lebih kami aktifkan lagi, kalau program pencegahan benar-benar dipastikan berjalan. Dan tentu saja ini membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk para pemangku kepentingan yang hadir di sini,” ujarnya.