PESISIR SELATAN, HANTARAN.Co – Sebuah mobil Daihatsu Xenia hitam bernomor polisi BM 1165 QL menimbulkan keresahan warga setelah terparkir lebih dari 10 jam dalam keadaan terkunci di Jalan Kampung Harapan Jaya, Nagari Muara Kandis Punggasan, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Rabu (19/11/2025). Temuan ini kini diduga memiliki keterkaitan dengan kasus pencurian kabel tower telekomunikasi yang terjadi di wilayah lain pada hari yang sama.
Mobil tersebut pertama kali terlihat sekitar pukul 05.00 WIB oleh warga setempat. Hingga menjelang sore, pemilik kendaraan tidak kunjung muncul, sehingga memunculkan kecurigaan masyarakat.
Mendapat laporan dari warga, Kapolsek Linggo Sari Baganti, AKP Welly Anoftri, bersama tim Reskrim dan Unit SPKT langsung menuju lokasi. Mereka turut berkoordinasi dengan Wali Nagari Muara Kandis Punggasan, Kepala Kampung Harapan Jaya dan tokoh masyarakat setempat.
“Hingga pukul 17.30 WIB, pemilik atau pengemudi mobil tak kunjung ditemukan,” ujar AKP Welly dalam laporan resminya.
Dengan mempertimbangkan potensi gangguan keamanan serta kemungkinan keterlibatan kendaraan dalam tindak kriminal, pihak kepolisian kemudian membuka paksa pintu mobil tersebut dengan disaksikan masyarakat setempat.
Saat diperiksa, petugas menemukan sejumlah barang yang memperkuat dugaan adanya aktivitas mencurigakan, di antaranya, gulungan kabel optik dan peralatan listrik, empat kantong plastik berisi pakaian dan handuk, dan sebuah dompet berisi KTP atas nama Muhammad Zulhairy.
“Kondisi mobil juga diketahui mengalami kerusakan ringan pada bagian kap depan,” kata Kapolsek.
Karena pemilik tidak ditemukan, kendaraan kemudian dibawa ke Mapolsek Linggo Sari Baganti sekitar pukul 19.30 WIB untuk penyelidikan lebih lanjut.
Penemuan mobil misterius ini menarik perhatian karena terjadi pada hari yang sama dengan pengungkapan kasus pencurian kabel tembaga di area tower telekomunikasi milik PT Tower Bersama Group di Kampung Sungai Rumbai, Nagari Riak Danau, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan.
Dalam kasus tersebut, tiga pelaku berinisial AS (27), MZ (37), dan RJ (32) ditangkap setelah aksinya dipergoki warga yang melihat cahaya senter di sekitar tower. Polisi menemukan sekitar 10 kilogram kabel tembaga serta sejumlah alat yang digunakan untuk aksi pencurian.
Kini, penyidik Polsek Linggo Sari Baganti dan Polsek BAB Tapan sedang menelusuri kemungkinan hubungan antara temuan mobil Xenia dengan aksi pencurian di tower tersebut. Salah satu fokus penyelidikan adalah kecocokan barang bukti berupa kabel optik dan identitas yang ditemukan di dalam mobil.
“Kami masih melakukan pendalaman, termasuk memverifikasi data KTP yang ditemukan dan menelusuri kepemilikan kendaraan. Jika ada warga yang mengetahui keberadaan pemilik atau informasi terkait mobil ini, silakan segera melapor,” ucap AKP Welly.
Ia menegaskan bahwa perkembangan penyelidikan akan disampaikan lebih lanjut setelah proses identifikasi selesai. (h/kis)








