Berita

DPRD Sijunjung Gelar RDP dengan Kepala jorong dan Tomas Kawasan Ex Transmigrasi

0
×

DPRD Sijunjung Gelar RDP dengan Kepala jorong dan Tomas Kawasan Ex Transmigrasi

Sebarkan artikel ini
DPRD Sijunjung Gelar RDP dengan Kepala jorong dan Tomas Kawasan Ex Transmigrasi
Anggota DPRD Sijunjung yang dipimpin wakil ketua DPRD Sijunjung dan dihadiri oleh anggota DPRD Sijunjung saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Jorong dan Tokoh Masyarakat Kawasan Ex Transmigran terkait adanya dugaan alih fungsi lahan fasilitas umum (fasum), fasilitas sosial (fasos) dan tanah kas desa (TKD) oleh masyarakat non-transmigran, Selasa (18/11) di Kantor DPRD setempat dan dihadiri oleh OPD dan instansi terkait. Ogi

SIJUNJUNG, HANTARAN.Co — DPRD Sijunjung menggelar Rapat dengar Pendapat (RDP) terkait adanya aduan dari kepala jorong mengenai dugaan alih fungsi lahan fasilitas umum (fasum), fasilitas sosial (fasos) dan tanah kas desa (TKD) oleh masyarakat non-transmigran, Selasa (18/11/25) di Kantor DPRD setempat.

Dalam RDP tersebut turut dihadiri oleh Disnakertrans Sijunjung serta pihak dan instansi terkait dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sijunjung Kepridaus dan Syahril Syamra bersama anggota DPRD Sijunjung serta Kepala-kepala jorong di kawasan ex transmigrasi dan tokoh masyarakat ex transmigrasi.

pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Sijunjung Kepridaus dan Syahril Syamra menegaskan bahwa pihak DPRD Sijunjung akan menanggapi permasalahan yang terjadi di Kawasan Transmigrasi tersebut.

“Kami berterima kasih atas informasi dan aspirasi yang disampaikan kepada kami dalam rapat dengar pendapat terkait permasalahan di Kawasan Transmigrasi dan ini akan menjadi fokus kita sebagai Legislatif untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,” ujarnya, Rabu (19/11).

Sahril Syamra juga menambahkan bahwa seluruh usulan dan aspirasi dari masyarakat tersebut akan dilakukan pembahasan di tingkat selanjutnya untuk ditindaklanjuti.

“Kami akan mengupayakan agar aspirasi, usulan serta solusi dari permasalahan tersebut masuk pembahasan di DPRD Sijunjung dan dapat diselesaikan tanpa menimbulkan konflik yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan  dalam bermasyarakat,” katanya.

Pihaknya berharap melalui langkah-langkah ini, kawasan transmigrasi di Kabupaten Sijunjung dapat tertata dengan baik dan pada akhirnya dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat transmigran. (ogi)

Penulis: Ogi