Pasbar, hantaran.Co–Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) serentak di Kabupaten Pasaman Barat pada awal 2026 mendatang dipastikan membawa wajah baru demokrasi lokal. Untuk pertama kalinya, pesta demokrasi di tingkat nagari ini akan menggunakan sistem e-voting.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat melalui Sekretaris Daerah, Doddy San Ismail, menjelaskan bahwa e-voting merupakan hasil kerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
“Pelaksanaannya akan berlangsung serentak dalam 12 gelombang, dengan 70 perangkat digunakan setiap gelombang,” kata Doddy, beberapa hari lalu.
Menurut Doddy, penggunaan e-voting bisa menekan biaya pilwana menjadi sekitar Rp10 miliar, dibandingkan dengan metode manual yang sebelumnya menelan hingga Rp17 miliar. “Efisiensi ini signifikan dan menjadi terobosan bagi tata kelola nagari,” ujarnya.
Hingga kini, dari 90 nagari di Pasaman Barat, hanya tiga yang memiliki wali nagari definitif, yaitu Nagari Kapa, Nagari Sinuruik, dan Nagari Katiagan. Sisanya, 87 nagari masih dipimpin oleh penjabat wali nagari dan akan menjadi peserta pilwana mendatang.
Doddy menekankan perlunya sosialisasi intensif agar semua warga, termasuk yang berada di nagari terpencil, bisa memahami dan menggunakan sistem e-voting dengan lancar. “Ini bagian dari modernisasi demokrasi di tingkat lokal,” tambahnya.
Target pemerintah sendiri, lanjut Doddy, adalah Pilwana serentak dengan e-voting yang siap digelar awal 2026 ini. Selain hemat biaya, langkah ini juga diharapkan menjadi percontohan digitalisasi demokrasi bagi daerah lain di Sumatera Barat (Sumbar).
Kemudian, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Pasaman Barat, Defi Irawan, menambahkan bahwa regulasi pilwana akan dituntaskan tahun ini. “Perda dan perbup terkait syarat calon dan teknis pelaksanaan sedang disiapkan agar pilwana bisa berjalan lancar,” ujarnya.
Defi juga menekankan bahwa penerapan e-voting bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga transparansi dan akuntabilitas. Warga pun diharapkan lebih mudah menyalurkan hak pilihnya dan meminimalisasi potensi kecurangan.







