Pariaman, hantaran.Co–Pemko Pariaman mempercepat penyelesaian dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai upaya memperkuat kepastian investasi dan arah pembangunan kota ke depan.
Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi menegaskan, kedua dokumen tersebut tidak boleh disusun secara terpisah karena saling melengkapi. “RDTR menjadi panduan teknis pemanfaatan ruang, sementara KLHS memastikan setiap keputusan tata ruang tetap berada dalam koridor kelestarian lingkungan,” ujarnya saat memimpin rapat pembahasan, Senin (17/11/2025).
Menurutnya, percepatan penyusunan RDTR dan KLHS penting agar pemerintah memiliki acuan legal yang kuat sebelum menetapkan izin pemanfaatan ruang. Ia meminta seluruh unsur terkait memastikan substansi dokumen benar-benar harmonis sehingga tidak menimbulkan pertentangan di kemudian hari.
Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Pariaman Afrizal Azhar, tim teknis penyusun KLHS dan RDTR, konsultan perencana, serta sejumlah OPD terkait yang berkaitan langsung dengan penataan ruang dan lingkungan. Dalam forum itu, Mulyadi menekankan pentingnya sinkronisasi data spasial sebagai dasar pengambilan keputusan.
Ia menilai ketepatan data menjadi faktor utama agar kebijakan tata ruang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan hukum. Pemerintah menargetkan dokumen RDTR dan KLHS rampung dalam waktu dekat agar Kota Pariaman memiliki landasan tata ruang yang dapat memberikan kepastian bagi calon investor. Dengan dokumen yang telah terverifikasi, proses perizinan diharapkan berjalan lebih efektif dan transparan.
Selain meningkatkan kepastian hukum bagi pelaku usaha, RDTR yang jelas juga diyakini dapat mencegah terjadinya tumpang tindih pemanfaatan ruang yang selama ini sering menjadi kendala dalam pengembangan wilayah. Mulyadi meminta seluruh tim segera menindaklanjuti rekomendasi teknis dari rapat tersebut, termasuk penyesuaian beberapa indikator lingkungan yang menjadi perhatian dalam KLHS.
Ia menegaskan bahwa kota membutuhkan arah pembangunan yang maju namun tetap menjaga keseimbangan ekologis. Ia berharap percepatan dua dokumen strategis ini dapat menjadi pijakan kuat untuk mewujudkan Pariaman sebagai kota yang berkembang secara terencana, serasi, dan berkelanjutan dalam jangka panjang.







