Padang, hantaran.Co–Ketua DPRD Padang, Muharlion, mendorong Pemerintah Kota Padang untuk menerapkan aturan yang mewajibkan pasangan calon pengantin (catin) melampirkan surat keterangan bebas HIV sebelum melangsungkan pernikahan. Langkah ini dinilai sebagai upaya preventif dalam menekan laju penyebaran HIV/AIDS di Kota Padang yang menunjukkan tren peningkatan.
Menurut data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Padang, sepanjang tahun 2025 telah tercatat 192 kasus baru HIV/AIDS, melengkapi total 1.834 kasus yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya. Dengan demikian, total kasus HIV/AIDS di kota ini telah mencapai 2.026 kasus. Situasi ini dinilai cukup memprihatinkan dan memerlukan langkah cepat dan strategis.
“Angka tersebut menunjukkan bahwa upaya tracking dan pencegahan harus lebih digencarkan. Salah satu solusi efektifnya adalah dengan dibuatnya Peraturan Daerah yang mewajibkan calon pengantin untuk melampirkan surat keterangan bebas HIV,” ujar Muharlion saat ditemui awak media di Kantor DPRD Padang, Senin (17/11).
Muharlion juga menjelaskan bahwa dari total kasus HIV/AIDS yang tercatat, mayoritas penderitanya adalah laki-laki. Menurutnya, hal ini menunjukkan adanya faktor risiko perilaku seksual yang perlu diawasi dengan ketat, terutama di ruang-ruang publik dan pusat hiburan tertentu.
“Kita harus memperkuat pengawasan dengan melibatkan Dubalang Kota, Satpol PP, serta partisipasi aktif masyarakat. Terutama di tempat-tempat hiburan malam yang kerap menjadi lokasi rawan terjadinya perilaku berisiko,” jelasnya.
Terkait dengan beredarnya kuesioner yang mencantumkan tiga pilihan jenis kelamin, Muharlion menyampaikan keberatannya. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dikaji kembali secara cermat agar tidak menimbulkan perdebatan di masyarakat.
“Kami menemukan adanya kuesioner yang memuat kategori jenis kelamin dengan tiga pilihan, yakni pria, wanita, dan LGBTQIA+. Hal ini perlu ditinjau ulang agar tidak menimbulkan kerancuan di lapangan,” ungkapnya.
Muharlion mengajak seluruh pihak untuk sama-sama bersinergi dalam melindungi generasi muda dari ancaman HIV/AIDS. “Pencegahan adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan kebijakan yang tegas dan edukasi yang berkelanjutan, kita berharap Kota Padang dapat menekan angka kasus HIV dan menciptakan masyarakat yang lebih sehat,” tutupnya.
Sebelumnya, Dinkes Kota Padang mengonfirmasi adanya penambahan 192 kasus HIV/AIDS sepanjang 2025, sehingga total kasus di kota ini mencapai 2.026. Tingginya angka ini mendorong berbagai pihak untuk melakukan upaya lebih intensif dalam pencegahan dan edukasi penyakit tersebut







