Pariaman, hantaran.Co–Pemko Pariaman mulai memperkuat basis data pajak daerah sebagai langkah awal meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Tahun Anggaran 2025. Upaya ini ditandai dengan dimulainya Pembekalan Petugas Pendataan dan Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Aula Balaikota Pariaman, Senin (17/11/2025).
Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Afrizal Azhar, saat membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa optimalisasi PAD tidak akan berhasil tanpa data pajak yang mutakhir dan akurat. Ia menilai pemutakhiran data merupakan pekerjaan mendasar yang selama ini menjadi tantangan besar bagi daerah.
Menurut Afrizal, banyak potensi PBB-P2 yang belum tergarap maksimal akibat ketidaksesuaian data objek pajak di lapangan karena itu, Pemko menugaskan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru dilantik untuk mendukung percepatan pendataan di seluruh wilayah.
Ia menyebut PPPK yang dikerahkan bukan sekadar tambahan tenaga, tetapi bagian dari strategi jangka panjang untuk memperbaiki manajemen pajak daerah. Para petugas akan dilatih memahami regulasi terbaru, teknik pendataan yang benar, serta cara berkomunikasi dengan wajib pajak.
Afrizal menegaskan bahwa penugasan ini bukan pekerjaan sambilan. Ia meminta para PPPK menjalankan tugas sebagai garda depan dalam memperbaiki struktur PAD Kota Pariaman, khususnya dari sektor pajak bumi dan bangunan yang setiap tahun menjadi penopang pendapatan daerah.
Melalui pembekalan tersebut, pemerintah ingin memastikan setiap petugas mampu menghasilkan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Validitas data dianggap menjadi kunci untuk menekan kebocoran pajak dan meningkatkan kemampuan pemerintah membaca potensi pendapatan di masa depan.
Setelah mengikuti pelatihan, para PPPK akan langsung turun ke wilayah kerja masing-masing. Mereka bekerja di bawah koordinasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pariaman untuk memastikan proses pendataan dan penagihan berjalan lebih terstruktur.
Pemko juga menargetkan agar proses penagihan PBB-P2 dapat berlangsung lebih persuasif dengan pendekatan komunikasi yang baik kepada wajib pajak. Dengan demikian, tingkat kepatuhan masyarakat diharapkan meningkat tanpa menimbulkan resistensi. Afrizal menutup kegiatan dengan harapan agar langkah awal ini menjadi pijakan kuat untuk memperbaiki penerimaan daerah di tahun mendatang. Ia menegaskan bahwa penguatan data ini bukan hanya agenda teknis, tetapi fondasi menuju pengelolaan keuangan daerah yang lebih sehat.







