PESISIR SELATAN, HANTARAN.Co — Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Vifner, menegaskan bahwa setiap jajaran pengawas Pemilu wajib menguasai tiga kompetensi utama, yakni kemampuan melakukan pencegahan, pengawasan, dan penanganan pelanggaran. Ketiga aspek tersebut merupakan tugas pokok Bawaslu sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Pimpinan boleh berganti, tetapi sekretariat wajib menguasai teknis. Kami bertugas hanya satu periode lima tahun, kalau beruntung bisa dua periode. Rekan-rekan ASN, waktu tugasnya panjang,” ujar Vifner saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Pelanggaran di Kantor Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Senin (17/11/2025).
Vifner juga mengingatkan pentingnya pimpinan Bawaslu Pesisir Selatan untuk saling belajar dan memperkaya kapasitas, mengingat latar belakang pendidikan para komisioner di berbagai tingkatan banyak yang bukan berasal dari disiplin ilmu hukum.
Pada kesempatan itu, Vifner bersama jajaran sekretariat Bawaslu Sumatera Barat juga memanfaatkan momen Rakor untuk melakukan simulasi penanganan pelanggaran. Simulasi difokuskan pada mekanisme penerimaan laporan dan temuan dugaan pelanggaran Pemilu.
Berdasarkan pengamatan di kantor Bawaslu Pesisir Selatan, petugas penerimaan laporan diminta siaga di ruang pelayanan laporan. Dalam ruangan tersebut disiapkan sarana pendukung seperti laptop, alat tulis kantor, buku register, serta buku penyampaian laporan.
Dalam proses penerimaan laporan, petugas akan mengajukan sejumlah pertanyaan untuk memastikan peristiwa yang dilaporkan jelas, lengkap, serta bukan merupakan sengketa proses Pemilu. Informasi yang diperoleh kemudian dituangkan ke dalam Formulir Model B.1. Pelapor wajib menyerahkan fotokopi identitas diri serta bukti pendukung. Untuk dokumen pelaporan, diserahkan sebanyak tiga rangkap, dengan satu rangkap berupa dokumen asli.
Di akhir proses, petugas memberikan Formulir Model B.1 dan tanda bukti penyampaian laporan atau Formulir Model B.3, masing-masing untuk pelapor dan petugas.
Simulasi tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi, para anggota Syauqi Fuadi, Bambang Putra Niko, dan Nurmaidi, Kepala Sekretariat Rinaldi, serta seluruh jajaran staf Bawaslu Pesisir Selatan. (h/kis)







