AGAM, HANTARAN.Co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Agam mengamankan tiga perempuan yang diduga sebagai artis sawer dalam operasi razia penyakit masyarakat pada Kamis (13/11/25) malam.
Dua di antaranya terbukti melakukan praktik sawer dan langsung dikirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi, Solok.
Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Agam, Yul Amar, mengatakan operasi dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Agam dengan menyasar berbagai lokasi yang rawan aktivitas pekat.
“Kami menyisir sejumlah lokasi di Kecamatan Lubuk Basung dan Tanjung Raya. Mulai dari hotel, penginapan, kafe-kafe, hingga lokasi orgen tunggal,” ujar Yul Amar, Jumat (14/11) siang.
Saat melakukan pengecekan di salah satu lokasi orgen tunggal, petugas menemukan tiga perempuan yang diduga kuat merupakan artis sawer. Ketiganya kemudian dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan, dua orang terbukti melakukan kegiatan sawer. Keduanya langsung kami kirimkan ke Andam Dewi di Solok untuk pembinaan,” jelasnya.
Sementara satu lainya, setelah tidak ditemukan bukti keterlibatan langsung dalam kegiatan sawer.
“Satu orang lagi kami pulangkan ke keluarganya setelah dilakukan pendataan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” tambah Yul Amar.
Operasi pekat ini, kata Yul Amar, akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah berkembangnya praktik yang melanggar norma sosial.
“Kami ingin memastikan lingkungan masyarakat tetap kondusif,” tutupnya. (h/dpt)







