Sumbar

DPRD Jambi Belajar Penganggaran Pendidikan ke Sumbar

0
×

DPRD Jambi Belajar Penganggaran Pendidikan ke Sumbar

Sebarkan artikel ini
Jambi

Padang, hantaran.Co–Persoalan efektivitas penyusunan dan pengalokasian anggaran di sektor pendidikan dan kesehatan menjadi perhatian serius bagi banyak pemerintah daerah. Meski telah ada ketentuan undang-undang yang mengamanatkan persentase minimal untuk dua sektor vital ini, implementasinya di lapangan kerap menghadapi berbagai kendala, mulai dari keterbatasan fiskal hingga persoalan prioritas pembangunan daerah. Dalam konteks inilah, Komisi IV DPRD Provinsi Jambi melakukan studi banding ke DPRD Provinsi Sumatera Barat, Kamis (13/11/2025), untuk mempelajari praktik baik dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran di dua bidang tersebut.

Kedatangan rombongan Komisi IV DPRD Provinsi Jambi diterima langsung oleh Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat, Maifrizon, di gedung DPRD Sumbar. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh diskusi konstruktif. Pihak Jambi menilai Sumatera Barat berhasil menunjukkan konsistensi dalam memenuhi amanat undang-undang terkait proporsi anggaran pendidikan dan kesehatan, bahkan melampaui batas minimal yang telah ditetapkan secara nasional.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Ahmad Kausari, menjelaskan bahwa pihaknya ingin menggali lebih dalam tentang strategi dan pola yang diterapkan DPRD Sumatera Barat dalam memperjuangkan peningkatan anggaran di dua sektor tersebut. “Sesuai amanat undang-undang, alokasi anggaran untuk pendidikan mencapai 20 persen, sementara untuk kesehatan 10 persen. Namun, kami ingin melihat bagaimana DPRD Sumbar bisa mendorong realisasi yang lebih tinggi dari angka minimal itu,” ujarnya.

Menurut Ahmad Kausari, pencapaian anggaran yang memenuhi bahkan melampaui amanat undang-undang bukan sekadar soal nominal, melainkan juga keberhasilan dalam mengarahkan kebijakan agar benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Di sisi lain, ia menyoroti pentingnya inovasi dalam program pendidikan dan kesehatan agar manfaatnya lebih terasa secara merata. “Angka di atas kertas belum cukup jika tidak dibarengi dengan program yang berdampak langsung pada masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ahmad Kausari menekankan bahwa pembelajaran dari Sumatera Barat diharapkan bisa menjadi acuan dalam memperkuat fungsi pengawasan dan perencanaan di DPRD Provinsi Jambi. Ia menilai bahwa DPRD memiliki peran strategis dalam memastikan kebijakan anggaran daerah tidak hanya memenuhi kewajiban formal, tetapi juga selaras dengan kebutuhan nyata di lapangan. “Kami ingin peran DPRD Jambi semakin kuat dalam mendorong kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat, Maifrizon, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan Komisi IV DPRD Provinsi Jambi. Ia menyebut bahwa kegiatan studi banding seperti ini penting untuk memperkuat hubungan antar-lembaga legislatif daerah serta membuka ruang pertukaran gagasan dalam tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Maifrizon menegaskan, DPRD Sumatera Barat berkomitmen menjaga konsistensi dalam penganggaran yang berpihak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia. “Kami selalu berupaya memastikan agar anggaran pendidikan dan kesehatan tidak hanya sesuai aturan, tetapi juga benar-benar efektif untuk mendukung pembangunan manusia di Sumatera Barat,” katanya.

Lebih jauh, ia juga mengungkapkan bahwa keberhasilan Sumatera Barat dalam menjaga proporsi anggaran di dua sektor ini merupakan hasil sinergi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah. Kolaborasi yang terbangun menciptakan keseimbangan antara kepentingan politik, kebutuhan publik, dan kemampuan fiskal daerah. “Kami terus berupaya memperkuat kerja sama lintas sektor agar pembangunan berjalan berkelanjutan,” jelas Maifrizon.

Kunjungan kerja tersebut diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara kedua pihak. Dalam kesempatan itu, kedua DPRD bersepakat untuk menjalin komunikasi lebih intens di masa mendatang, khususnya dalam bidang pendidikan dan kesehatan. Diharapkan, hasil studi banding ini dapat memperkuat peran DPRD Jambi dalam mendorong kebijakan anggaran yang lebih responsif, inovatif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.