Padang, hantaran.Co–Sumatera Barat (Sumbar) memiliki potensi yang besar dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Namun, untuk memaksimalkan hal tersebut, dibutuhkan kerja sama lintas sektor yang terencana dan terintegrasi. Hal ini disampaikan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah pada pembukaan Rapat Koordinasi Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Sumatera Barat Tahun 2025 di Auditorium Gubernuran, Kamis (13/11/2025).
Menurut Mahyeldi, ekonomi dan keuangan syariah merupakan dua sisi mata uang yang tidak bisa terpisahkan di Sumbar. Hal ini seperti tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Sumatera Barat, di mana kearifan lokal masyarakat Sumbar, yaitu Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) menjadi pondasi masyarakat Sumbar pada aspek kehidupan dengan tata cara yang halal dalam memenuhi kaidah agama Islam.
“Sekitar 98 persen masyarakat Sumbar beragama Islam, dan memegang teguh falsafah ABS-SBK yang sejalan dengan prinsip keuangan syariah,” ucap Mahyeldi.
Ia mengatakan, gerakan berwakaf dan berzakat sudah tumbuh dan berkembang dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat Sumbar selama ini. Hal tersebut juga didukung oleh potensi yang luar bisa mulai dari kuliner halal, fesyen halal, serta pariwisata halal yang dapat menggerakkan ekonomi secara syariah.
“Pada 15-16 November 2025 akan dilaksanakan Konferensi Wakaf Internasional di Hotel Truntum Padang, yang merupakan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar dengan Pondok Modern Darussalam Gontor yang bertujuan untuk melahirkan gagasan baru dan solusi konkrit dalam pengelolaan wakaf produktif,” katanya.
Konferensi Wakaf ini, ucapnya menambahkan, akan membantu penguatan industri halal dan UMKM halal, penguatan ekspor halal dan kerja sama ekonomi syariah internasional, penguatan ekosistem halal, penguatan keuangan syariah, dan penguatan dana sosial syariah.
Mahyeldi menjelaskan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 juga telah menetapkan muatan ekonomi dan keuangan syariah pada misi keempat, yaitu memperkuat peran ekonomi dan keuangan syariah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. “Strateginya meningkatkan kualitas investasi, digitalisasi UMKM, revitalisasi infrastruktur, dan memperkuat ekonomi di nagari di masa yang akan datang,” katanya.
Guna pengembanganangan ekonomi dan keuangan syariah di Sumbar, seluruh kabupaten/kota membentuk kelembagaan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) paling lambat 2026 mendatang. “Karena nanti akan ada penilaian Adinata Syariah Tingkat Provinsi pada tahun 2026 oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah,” katanya.
Dengan begini, kolaborasi dan sinergitas pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dapat menjadi gerakan masif dalam pengembangan ekonomi dan keuangan Syariah di Sumbar.
Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian Setdaprov, Kuartini Deti Putri menjelaskan, rakor ini merupakan penguatan ekonomi dan keuangan syariah mendukung transformasi ekonomi dan transformasi sosial di daerah melalui hilirisasi industri halal dan penguatan rantai halal melalui UMKM di Sumbar.
Rakor Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Sumatera Barat Tahun 2025 diikuti 115 peserta yang terdiri dari bupati dan wali kota se-Sumbar, KNEKS Sumbar, instansi vertikal, OPD di lingkup pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, perguruan tinggi, Halal Madani, Halal Center, dan Satgas Halal.
Rakor sekaligus merumuskan upaya strategis dan rencana aksi kabupaten/ kota dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi sesuai yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan daerah. Deti mengharapkan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Sumbar dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.







