Berita

Bawaslu Pessel Temukan Pemilih Berusia 102 Tahun Saat Awasi Coktas PDPB

0
×

Bawaslu Pessel Temukan Pemilih Berusia 102 Tahun Saat Awasi Coktas PDPB

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Pessel Temukan Pemilih Berusia 102 Tahun Saat Awasi Coktas PDPB
Bawaslu Pessel Temukan Pemilih Berusia 102 Tahun Saat Awasi Coktas PDPB. ist

PESISIR SELATAN, HANTARAN.Co — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) kembali melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu (12/11/25) hingga Jumat (14/11/25).

Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi, mengatakan pengawasan dilakukan secara melekat untuk memastikan pelaksanaan Coktas berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Bawaslu melakukan pengawasan secara melekat terhadap pelaksanaan Coktas PDPB oleh KPU Pesisir Selatan,” ujar Afriki, Kamis (13/11/2025).

Dalam kegiatan kali ini, tim Bawaslu diterjunkan ke sejumlah nagari di enam kecamatan, yakni Koto XI Tarusan, Bayang, IV Nagari Bayang Utara, IV Jurai, Batang Kapas, dan Sutera. Sebelumnya, pada bulan lalu, pengawasan hanya dilakukan di tiga kecamatan. Tim turun langsung ke kantor wali nagari serta rumah-rumah penduduk untuk memastikan keakuratan data pemilih di lapangan.

Anggota Bawaslu Pesisir Selatan, Bambang Putra Niko, mengungkapkan pihaknya menemukan sejumlah data yang perlu diklarifikasi ke lapangan. Salah satu temuan yang cukup menarik adalah adanya warga yang tercatat sebagai pemilih dengan usia lebih dari 100 tahun.

“Di sini ada seorang amak atau nenek yang sudah berusia 102 tahun. Kami heran tapi takjub. Setelah dicek data dari KPU, kartu keluarga, dan KTP-nya, ternyata semuanya sesuai,” kata Niko saat melakukan pengawasan di Nagari Puluik-Puluik, Kecamatan IV Nagari Bayang Utara.

Meski demikian, hasil pengawasan Bawaslu juga menemukan masih adanya nama-nama pemilih lanjut usia yang ternyata sudah meninggal dunia namun belum dicoret dari data pemilih.

“Dari laporan tim di lapangan, masih ada pemilih yang sudah meninggal tapi tetap tercantum dalam data. Ini tentu perlu segera diperbaiki oleh KPU,” ucapnya lagi.

Niko menegaskan, pembaruan data pemilih secara berkala sangat penting agar hak masyarakat dalam Pemilu maupun Pilkada tetap terjaga.

“Kami mengimbau KPU Pessel lebih cermat mengawasi data. Satu suara punya pengaruh besar dalam menentukan arah pembangunan daerah. Jangan sampai ada masyarakat, baik tua maupun muda, yang kehilangan hak pilihnya di TPS,” pungkasnya. (h/kis)

Penulis: Okis Mardiansyah