Sumbar

Ribuan Penyuluh Pertanian Sumbar Jadi ASN Pusat

0
×

Ribuan Penyuluh Pertanian Sumbar Jadi ASN Pusat

Sebarkan artikel ini
Penyuluh

Padang, hantaran.Co–Ribuan penyuluh pertanian di Sumatera Barat resmi beralih status menjadi aparatur sipil negara (ASN) pusat menyusul terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pendayagunaan Penyuluh Pertanian dalam Rangka Percepatan Swasembada Pangan. Kebijakan nasional ini disambut positif oleh Pemerintah Provinsi Sumbar karena dinilai akan mengurangi beban anggaran daerah, sekaligus memperkuat sistem penyuluhan pertanian di lapangan.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (Distanhortbun) Sumbar, Afniwarman, mengatakan, meski status kepegawaiannya kini beralih ke pusat, para penyuluh tetap bertugas di daerah dan menjalankan fungsi yang sama seperti sebelumnya. 

 “Status mereka berubah, tapi tugas dan tempat bekerja tidak. Mereka tetap mendampingi petani di kabupaten dan kota, hanya saja sekarang gajinya dibayar oleh pemerintah pusat,” ujar Afniwarman kepada Haluan Selasa (11/11/2025).

Menurut Afniwarman, kebijakan ini membawa manfaat besar bagi keuangan daerah. Anggaran yang sebelumnya terserap untuk membayar gaji penyuluh kini dapat dialihkan untuk kegiatan produktif seperti pengadaan benih unggul, alat pertanian, serta program peningkatan kapasitas petani. “Ini sangat membantu. Ruang fiskal daerah menjadi lebih longgar dan kita bisa fokus ke program-program penguatan produksi,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, kebijakan serupa sebelumnya  pernah terjadi di sektor kehutanan pada 2017. Saat itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , seluruh pegawai kehutanan di kabupaten/kota dialihkan ke provinsi karena perubahan kewenangan urusan kehutanan.

“Kini sektor pertanian juga menempuh langkah serupa, tapi skalanya nasional. Pemerintah pusat langsung mengambil peran agar fungsi penyuluhan lebih kuat,” tutur Afniwarman.

Dengan Inpres Nomor 3 Tahun 2025, Kementerian Pertanian berkemungkinan akan membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) di setiap provinsi untuk menaungi para penyuluh yang sudah beralih status ke ASN pusat, baik berstatus PNS maupun PPPK.

Afniwarman menilai, penyuluh pertanian memiliki peran vital dalam keberhasilan swasembada pangan. “Mereka garda terdepan. Tugasnya membuat petani dari tidak tahu menjadi tahu, dari tahu menjadi mau, dan dari mau menjadi mampu. Penyuluh inilah yang mentransfer ilmu, teknologi, dan semangat baru bagi petani.” tuturnya 

Di Sumatera Barat terdapat sekitar seribuan penyuluh pertanian yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota. Mereka menjadi pendamping utama ribuan kelompok tani dan gabungan kelompok tani.

Afniwarman optimistis, dengan status baru sebagai ASN pusat, para penyuluh akan bekerja lebih profesional dan bersemangat.“Kami berharap langkah ini menjadi awal kebangkitan pertanian Sumbar. Dukungan pusat semakin kuat, sementara koordinasi daerah tetap berjalan. Kalau kolaborasi ini solid, saya yakin Sumbar bisa berkontribusi besar untuk Swasembada Pangan Nasional 2029.” pungkas dia.