Solok Selatan, hantaran.Co— Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Solok Selatan melaksanakan Sosialisasi Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di wilayah Kecamatan Pauh Duo, Rabu (12/11/2025).
Kegiatan tersebut menghadirkan Analis Kebijakan Ahli Muda Tismar dan Administrator Database Kependudukan Ahli Muda Doni Revindra sebagai narasumber.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan terpadu Disdukcapil dalam memfasilitasi masyarakat untuk melakukan rekam cetak KTP, akta kelahiran, akta kematian, serta registrasi IKD.
Administrator Database Kependudukan Ahli Muda, Doni Revindra, mengajak para wali nagari, wali jorong, dan tokoh masyarakat untuk berperan aktif dalam menyosialisasikan pentingnya aktivasi IKD di lingkungan masing-masing.
“Setelah dilakukan sosialisasi, diharapkan masyarakat melalui wali nagari, jorong, dan dasawisma dapat turut menyebarluaskan informasi tentang registrasi IKD,” ujarnya.
Doni menjelaskan, IKD merupakan versi digital dari KTP elektronik (e-KTP) yang dapat diakses melalui aplikasi di smartphone. Identitas digital ini berfungsi sebagai pengganti fisik KTP-el dan diakui secara hukum untuk berbagai keperluan administrasi publik maupun layanan privat seperti perbankan dan BPJS Kesehatan.
Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengakses data pribadi secara valid dan real-time karena terhubung langsung dengan database Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
IKD juga mendukung berbagai layanan seperti administrasi kependudukan, pemilu, pendidikan, bantuan sosial, hingga verifikasi data nasabah bank tanpa perlu membawa KTP fisik.
“Hingga saat ini, jumlah penduduk yang telah melakukan aktivasi IKD di Solok Selatan mencapai 8.330 orang dari total 129.758 wajib KTP pada semester I tahun 2025,” kata Doni.
Ia menambahkan, program ini menjadi bagian dari langkah pemerintah menuju layanan publik digital terpadu yang efisien, ramah lingkungan, dan mengurangi penggunaan kertas (paperless).







