agam, hantaran.Co–Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Agam hingga 31 Oktober 2025 telah mencapai Rp166 miliar lebih atau sekitar 81,34 persen. Bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan 2025, Pemkab Agam memberikan penghargaan kepada para wajib pajak yang telah ikut berkontribusi dalam menyumbang pendapatan daerah.
Pemberian penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi dan simbol penghormatan dari Pemkab Agam kepada para wajib pajak berprestasi yang juga dinilai sebagai pahlawan pembangunan daerah.
Bupati Agam, Ir H Benni Warlis MM Dt Tan Batuah, menyerahkan piagam penghargaan kepada para wajib pajak daerah, perangkat daerah pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerintah nagari, dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) berprestasi tahun 2025, di Aula Kantor Bupati Agam, Senin (10/11/2025).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Agam, Helton, menyebutkan wajib pajak yang taat dan patuh dalam memenuhi kewajiban pajaknya adalah pahlawan sejati pembangunan daerah. “Mereka berperan besar dalam menggerakkan roda pembangunan melalui kontribusi pajak yang dibayarkan,” ujar Helton.
Menurutnya, penghargaan ini merupakan ucapan terima kasih dari Pemerintah Kabupaten Agam sekaligus menjadi motivasi bagi masyarakat dan pelaku usaha lainnya untuk terus disiplin dalam membayar pajak daerah. Melalui kepatuhan tersebut, diharapkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat terus meningkat.
Helton menjelaskan, penghargaan diberikan dalam empat kategori, yakni, Wajib Pajak Daerah atas kepatuhan dan ketaatan dalam membayar pajak, Perangkat Daerah Pengelola PAD atas capaian realisasi penerimaan di atas target, Pemerintah Nagari atas keberhasilan mencapai realisasi penerimaan PBB-P2 hingga 30 September 2025, PPAT atas kontribusi terhadap peningkatan PAD melalui kepatuhan terhadap peraturan, profesionalisme, dan integritas.
Sementara itu, Bupati Benni Warlis dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada para wajib pajak yang telah berkontribusi aktif dalam mendukung pembangunan daerah.
“Atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Agam, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi- tingginya kepada para wajib pajak yang telah taat dan patuh membayar pajak daerah,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, realisasi PAD Kabupaten Agam hingga 31 Oktober 2025 telah mencapai Rp166 miliar lebih, dari target Rp205 miliar, atau sekitar 81,34 persen. Angka ini dinilai cukup baik, namun masih menyisakan potensi besar untuk terus dimaksimalkan.
Lebih lanjut, Benni menyebutkan bahwa kontribusi PAD tahun anggaran 2025 baru mencapai 12,8 persen dari total APBD, masih di bawah rata-rata nasional yang berkisar 20–30 persen.
Kondisi ini menandakan tingkat ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat masih tinggi, yaitu sekitar 87,2 persen.
“Apalagi, pada tahun 2026, transfer keuangan dari pusat ke daerah (TKD) diperkirakan akan berkurang sebesar Rp191 miliar lebih karena itu, tidak ada pilihan lain selain memaksimalkan potensi PAD, baik dari sektor pajak maupun retribusi daerah,” tegasnya.
Ia mengimbau seluruh perangkat daerah agar mengoptimalkan sumber daya yang ada dengan mengedepankan kolaborasi, sinergitas, inovasi, dan kreativitas dalam upaya peningkatan pendapatan daerah.
Ia juga mendorong peningkatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, agar kesadaran membayar pajak tumbuh dengan sendirinya.
Selain itu, ia juga mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi teladan di tengah masyarakat, terutama dalam hal kepatuhan membayar pajak daerah.
“ASN harus menjadi contoh nyata dalam membayar pajak. Dengan kesadaran kolektif ini, kita bisa memperkuat fondasi keuangan daerah untuk mendukung pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan,” ujar Benni.







