Sumbar

APBD Kabupaten Sijunjung Tahun 2026 Turun

5
×

APBD Kabupaten Sijunjung Tahun 2026 Turun

Sebarkan artikel ini
APBD

Sijunjung, hantaran.Co–Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sijunjung Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp959,81 miliar lebih, turun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp1,1 triliun. Penurunan ini terjadi akibat pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp137 miliar oleh pemerintah pusat. Meski demikian, Pemkab Sijunjung menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik secara optimal, meski dengan anggaran yang lebih terbatas.

Ketua DPRD Sijunjung, Rengga Wana Putra, menegaskan bahwa pembahasan APBD telah melalui tahapan yang transparan dan sesuai aturan. Menurutnya, meski terdapat sejumlah catatan dan masukan dari fraksi, kesepakatan akhir tercapai atas dasar saling pengertian antara legislatif dan eksekutif. “Kita paham kondisi keuangan daerah saat ini, dan DPRD berkomitmen mendukung langkah pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas pembangunan,” ujar Rengga  pada saat Rapat Paripurna Pengesahan APBD di Gedung DPRD Sijunjung pada Jumat (7/11/2025).

Kabupaten Sijunjung mencatat sebagai daerah tercepat di Sumatera Barat dalam mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Di tengah situasi fiskal nasional yang menantang, capaian ini menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi politik dapat mempercepat proses pembangunan daerah.

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sijunjung Rengga Wana Putra itu dihadiri Bupati Sijunjung Benny Dwifa, Sekretaris Daerah Dr. Zefnihan, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Delapan fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ia juga menyoroti bahwa keterbatasan fiskal bukan hanya dialami Sijunjung, tetapi hampir seluruh daerah di Indonesia. Karena itu, DPRD mendorong Pemkab untuk lebih inovatif dalam menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD). “Kita dorong agar potensi yang ada di nagari dan sektor-sektor produktif bisa dimaksimalkan. Itu bagian dari kemandirian fiskal yang harus dibangun secara bertahap,” tambahnya.

Menariknya, pada tahun 2026 mendatang kemungkinan besar tidak lagi tersedia dana pokok pikiran (pokir) bagi anggota DPRD. Meski demikian, Rengga menegaskan hal itu tidak akan mengurangi semangat wakil rakyat untuk berkontribusi kepada masyarakat. “Mungkin dengan pola yang berbeda, yaitu pola partisipatif, kita tetap bisa berbuat untuk rakyat tanpa bergantung pada dana pokir,” ujarnya.

Bupati Sijunjung, Benny Dwifa, turut mengapresiasi kerja keras dan kesepakatan cepat antara DPRD dan Pemkab dalam pengesahan APBD ini. Ia menyebut capaian tersebut sebagai simbol hubungan eksekutif dan legislatif yang harmonis. “Alhamdulillah, Sijunjung menjadi daerah tercepat dalam pengesahan APBD 2026. Ini bukti bahwa komunikasi dan sinergi kita berjalan baik,” ungkapnya.

Dengan mengusung tema pembangunan “Mewujudkan Sijunjung yang Kolaboratif, Inovatif, Berdaya Saing, dan Mandiri”, Pemkab Sijunjung menekankan pentingnya pola pembangunan partisipatif. Dalam pola ini, pemerintah tidak hanya mengandalkan anggaran daerah, tetapi juga memberdayakan masyarakat dan OPD untuk turun langsung ke nagari, menggali potensi lokal, dan membangun dengan semangat gotong royong.

Benny menegaskan, keterbatasan keuangan tidak boleh menjadi alasan berhenti bekerja. “Kita harus tetap membangun dengan sumber daya yang ada. Pemerintah daerah akan mengoptimalkan dukungan masyarakat, swadaya, dan program pemerintah pusat. Prinsipnya, pembangunan tidak boleh berhenti,” tegasnya.