Sumbar

BPK Soroti Penerapan Digitalisasi Pemungutan Pajak Kota Solok

2
×

BPK Soroti Penerapan Digitalisasi Pemungutan Pajak Kota Solok

Sebarkan artikel ini
BPK

Solok, hantaran.Co–Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat menyoroti sejumlah hal penting dalam penerapan digitalisasi pemungutan pajak daerah di Kota Solok. Temuan tersebut disampaikan dalam kegiatan Exit Meeting bersama Pemerintah Kota Solok yang digelar pada Jumat kemarin, menandai berakhirnya pemeriksaan yang berlangsung sejak 29 September hingga 7 November 2025.

Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Sumbar, Meli Anggraini, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Solok telah menunjukkan langkah progresif dalam mengembangkan sistem digital untuk mendukung peningkatan pendapatan daerah. “Kami melihat semangat yang baik dari Pemko Solok dalam memanfaatkan teknologi untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah. Sudah ada beberapa aplikasi yang dikembangkan dan dijalankan,” ujarnya.

Namun, Meli menilai bahwa masih banyak aspek yang perlu disempurnakan agar sistem digitalisasi pajak daerah dapat berjalan secara optimal. Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menemukan beberapa kendala seperti belum terintegrasinya aplikasi yang digunakan antar-OPD, keterbatasan sumber daya manusia, serta kurangnya sarana dan prasarana pendukung. 

“Selain itu, kegiatan sosialisasi belum dilakukan secara maksimal, sehingga sistem yang sudah dibuat belum termanfaatkan sepenuhnya oleh masyarakat maupun aparatur,” jelasnya.

Meli juga menegaskan bahwa rekomendasi dari hasil pemeriksaan ini diharapkan dapat menjadi masukan konstruktif bagi Pemerintah Kota Solok dalam memperkuat tata kelola digital di bidang perpajakan. Ia menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan keterbukaan Pemko Solok selama proses pemeriksaan berlangsung. 

“Kami berterima kasih atas dukungan dan sambutan yang sangat baik dari seluruh jajaran Pemko Solok. Kami juga mohon maaf apabila selama pemeriksaan terdapat kekeliruan,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Solok, Suryadi Nurdal, menyambut positif hasil pemeriksaan BPK tersebut. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti temuan dan rekomendasi yang disampaikan. 

“Kami sangat berterima kasih atas pendampingan dan evaluasi yang telah diberikan oleh BPK. Hasil ini akan menjadi bahan penting untuk perbaikan dan peningkatan pelayanan publik, khususnya dalam bidang perpajakan digital,” kata Suryadi.

Suryadi juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bergerak cepat menindaklanjuti rekomendasi BPK dan mempercepat penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwako) sebagai dasar penguatan sistem digital. “Sistem yang sudah dibangun harus segera difungsikan dan terus dikembangkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.

Kegiatan Exit Meeting tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Solok Dr. Desmon, Inspektur Kota Solok Asfiyeni, Kepala BKD Novirna Hendayani, Kepala BKPSDM Bitel, Kepala Diskominfo Nurzal Gustim, Kepala Disdukcapil Ratnawati, serta Kabag Perekonomian dan SDA Lusya Adelina. Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan komitmen bersama untuk memperkuat langkah digitalisasi menuju tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan efisien.