Padang, hantaran.Co–Pertamina memblokir 3.500 nomor polisi (nopol) kendaraan di Sumatera Barat (Sumbar). Ribuan nopol tersebut terindikasi melakukan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite dan solar.
Sales Area Manager (SAM) Retail Sumbar Pertamina Patra Niaga, Fakhri Rizal Hasibuan menjelaskan, pemblokiran dilakukan sebagai langkah pengawasan distribusi BBM bersubsidi agar penyaluran lebih tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
“Penindakan tersebut dilakukan berdasarkan hasil pemantauan sistem digital yang mendeteksi adanya aktivitas transaksi tidak wajar di sejumlah SPBU di Sumbar. Kami sudah melakukan pemblokiran nopol kendaraan atau QR code tersebut sejak awal tahun 2025,” katanya, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBU Air Pacah Koto Tangah, Minggu (9/11/2025).
Ia menjelaskan, sistem digitalisasi pertamina memungkinkan perusahaan memantau pola transaksi kendaraan di seluruh SPBU. Bila terdeteksi pembelian dengan volume besar dan frekuensi tidak wajar, maka QR code kendaraan tersebut akan otomatis diblokir.
“Pemblokiran akan terus berjalan jika tidak ada sanggahan dari pihak pemilik QR code. Sistem kami bisa mengindikasikan adanya penyaluran yang tidak wajar, baik dari sisi volume maupun frekuensi transaksi. Itu yang menjadi dasar pemblokiran,” ujar Fakhri.
Selain pemblokiran kendaraan, pertamina juga menjatuhkan sanksi terhadap 54 SPBU di Sumbar yang melanggar aturan distribusi BBM bersubsidi. Sanksi yang diberikan mulai dari teguran hingga penghentian pasokan BBM sementara selama 30 hari.
“Kami tegas terhadap lembaga penyalur. Jika kedapatan melanggar berulang, pasokannya bisa kami hentikan sampai 30 hari,” ujar Fakhri.
Fakhri juga menerangkan, tindakan ini diharapkan bisa menekan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi di lapangan. Termasuk memastikan bahan bakar bersubsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
Pada kesempatan tersebut, sidak juga dihadiri anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, yang juga melakukan peninjauan pelayanan BBM di SPBU tersebut. Ia juga mendorong Pertamina berkoordinasi dengan Polda Sumbar untuk menindaklanjuti data kendaraan yang diblokir dan menegakkan aturan secara konsisten.
Andre mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan karena pemerintah dan pertamina memastikan pasokan energi di Sumbar dalam kondisi aman.
“Kami mengapresiasi penertiban SPBU dan pemblokiran kendaraan penyalahguna subsidi. Ini langkah tegas yang patut didukung demi keadilan energi dan ke depan kami juga akan berkoordinasi dengan pihak Polda Sumbar dalam penindakan jika memang terdapat unsur melawan hukumnya,” katanya.







