BeritaPeristiwa

Empat Pelaku Komplotan Modus Ganjal ATM Ditangkap Tim Klewang

4
×

Empat Pelaku Komplotan Modus Ganjal ATM Ditangkap Tim Klewang

Sebarkan artikel ini
Empat Pelaku Komplotan Modus Ganjal ATM Ditangkap Tim Klewang
Empat Pelaku Komplotan Modus Ganjal ATM Ditangkap Tim Klewang. ist

PADANG, HANTARAN.Co – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil menangkap empat orang pelaku pencurian mesin ATM. Para pelaku diringkus di sejumlah lokasi yang berbeda pada Jumat (7/11/2025) sore.

Penangkapan tersebut dilakukan tim 1 Klewang Tim 1 Klewang/Opsnal Satreskrim Polresta Padang yang dipimpin oleh Kanit Opsnal IPTU Adrian Afandi dan Kasubnit Opsnal IPDA Ryan Fermana. Keempat pelaku berinisial J (53), A (49), H (52), dan N (45).

“Para tersangka berhasil diamankan sekira pukul 16:30 WIB setelah dilakukan penyelidikan terkait dua kasus pencurian ATM beberapa bulan sebelumnya,” ujar IPTU Adrian Afandi, Sabtu (8/11/2025).

IPTU Adrian Afandi, menjelaskan para tersangka menggunakan patahan gergaji besi untuk mengganjal mesin ATM sebagai modus pencurian. Saat korban kesulitan mengakses mesin, tersangka melancarkan aksinya dengan berpura-pura membantu.

“Seketika tersangka menukarkan kartu ATM korban dan kemudian melakukan penarikan,” ujarnya.

Kasus pertama terjadi pada 31 Mei 2025 di ATM BNI Dayu Mart, Jalan Raya Ampang, Kelurahan Lubuk Lintah, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Korban kehilangan uang sebesar Rp 30 juta. Sementara kasus kedua dengan modus yang sama terjadi pada 19 Maret 2025 di Gallery ATM GG Mart, Jalan Aur Duri Indah, Kecamatan Padang Timur. Korban mengalami kerugian sebesar Rp 12,3 juta.

Dari hasil penangkapan pihak kepolisian menyita 59 kartu ATM dari berbagai bank meliputi Mandiri, BRI, BNI, BCA, Bank Nagari, CIMB, BTPN, BSI, dan Maybank. Selain itu polisi juga menyita dua patahan gergaji besi berwarna oren, satu kotak tusuk gigi merk Indomaret dan satu dompet warna hitam bermerek Levi’s,

“Pelaku J dan H lebih dulu diamankan di kawasan Indarung. Keduanya mengakui perbuatannya dan menyebut dua rekan lainnya A dan N yang kemudian ditangkap di daerah Andalas dan ByPass Lubuk Minturun,” ujarnya.

Iptu Adrian Afandi menambahkan, saat ini keempat tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat bertransaksi di mesin ATM, terutama bila ada orang tak dikenal yang menawarkan bantuan. Warga juga diminta segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan kejanggalan di sekitar mesin ATM,” ujarnya. (h/Dna).