PADANG PANJANG, HANTARAN.Co — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Panjang sukses mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan ayah dan anak kandung. Kedua pelaku, berinisial Z (48 tahun) dan MB (21 tahun), ditangkap di rumah mereka di Jalan Rohana Kudus, Kelurahan Kampung Manggis, Kecamatan Padang Panjang Barat, pada Jumat (7/11/25) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolres Padang Panjang melalui Kasatresnarkoba Polres Padang Panjang, IPTU Ardi Nefri, menyatakan, Penggerebekan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat tentang dugaan aktivitas narkoba di lokasi tersebut. Saat tiba, MB sedang sendirian di rumah dan langsung diamankan. Tak lama, ayahnya Z datang dan ikut ditangkap.
Penggeledahan yang disaksikan tokoh masyarakat mengungkap sejumlah barang bukti, termasuk satu paket kecil sabu yang dibungkus pipet dengan ujung terbakar, satu linting ganja kering dalam kertas papir, satu paket ganja kering dibungkus kertas buku putih, dua plastik klip merah sisa bungkus sabu.
“Selain itu kami juga mengumpulkan Barang Bukti berupa tiga korek api, dua pipet (satu berbentuk sendok), satu kaca pyrex dan satu jarum, satu STNK serta sepeda motor Suzuki FU 150 hitam (nopol BA 2678 EV), dua ponsel (OPPO A12 dan Samsung Galaxy J8), serta satu tong cokelat,” ujar Ardi Nefri
Semua bukti dibawa ke Mapolres Padang Panjang untuk penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba IPTU Ardi Nefri, S.H., M.H., mengapresiasi peran masyarakat dalam pengungkapan ini.
“Tanpa informasi dari warga, kasus ini tak akan secepat ini terbongkar. Kami amankan pelaku dan bukti untuk proses hukum,” katanya.
IPTU Ardi menegaskan komitmen Polres Padang Panjang memberantas narkoba. “Kami tak beri ruang bagi penyalahguna atau pengedar. Pencegahan dan penindakan terus dilakukan untuk lindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), dan Pasal 111 ayat (1) UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Polisi mengajak masyarakat terus laporkan aktivitas mencurigakan demi ciptakan lingkungan bebas narkoba. (h/APIZ)






