Sumbar

Pemkab Solok Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

1
×

Pemkab Solok Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Sebarkan artikel ini
pemerintahan

Arosuka, hantaran.Co–Permasalahan korupsi masih menjadi tantangan serius dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sebagai langkah nyata untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, Inspektorat Daerah Kabupaten Solok menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pencegahan Korupsi dan Penguatan Pengawasan Internal Tahun 2025 Selasa (4/11/2025) di Aula Gedung C Sekretariat Daerah Arosuka.

Kegiatan tersebut menghadirkan Tim Satgas Korsupgah KPK Wilayah I yang diketuai oleh Harun Hidayat, serta jajaran dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri yakni Erric Fadhli, Noviandi Andilolo Lebang, dan Hanifah Ainaini. Dari Pemerintah Daerah hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, mewakili Bupati Solok. Turut serta pula para staf ahli, asisten, kepala OPD, direktur RSUD, camat, wali nagari, serta auditor dan aparatur Inspektorat Daerah.

Dalam sambutannya, Inspektur Daerah Kabupaten Solok, Dery Akmal, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar forum koordinasi rutin, melainkan momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). “Rakor ini dilaksanakan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan fungsi pengawasan internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok, sekaligus meningkatkan komitmen bersama dalam pencegahan tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dery Akmal mengingatkan bahwa korupsi tidak hanya berdampak pada kerugian keuangan negara, tetapi juga menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Oleh karena itu, dibutuhkan komitmen kolektif dari seluruh jajaran pemerintahan, hingga ke tingkat nagari, untuk membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas dan semangat antikorupsi.

Kasatgas Korsup Wilayah I KPK, Harun Hidayat, dalam paparannya menekankan pentingnya memperkuat integritas birokrasi di tingkat daerah. Menurutnya, peran APIP dan penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) harus dioptimalkan agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini. “Rakor ini menjadi momentum penting untuk menyatukan persepsi dan langkah strategis dalam upaya pencegahan korupsi di daerah, sejalan dengan arahan nasional yang menekankan integritas, akuntabilitas, dan transparansi,” tegasnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan Rakor ini. Ia menyebut kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Rakor Kepala Daerah se-Indonesia yang digelar oleh KPK RI pada Maret–April 2025 di Jakarta. “Pencegahan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh perangkat daerah. Melalui pengawasan internal yang kuat, kita memastikan setiap program berjalan sesuai aturan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Medison.

Lebih lanjut, Medison memaparkan sejumlah langkah konkret yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Solok. Upaya itu antara lain peningkatan transparansi pengelolaan anggaran melalui publikasi data pada situs resmi pemerintah daerah, penguatan sistem pengadaan barang dan jasa melalui e-purchasing dan e-catalog, serta peningkatan efektivitas APIP melalui pelatihan dan sosialisasi budaya integritas.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Solok juga berkomitmen untuk terus menjalankan dan menyempurnakan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) bersama KPK, yang menjadi indikator kinerja penting dalam mendorong pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi. “Kami akan terus memperkuat sinergi dengan KPK RI dan Itjen Kemendagri agar sistem pengawasan dan pencegahan korupsi berjalan semakin efektif,” lanjutnya.

Sebagai bentuk konkret dari komitmen bersama, pada akhir kegiatan dilakukan penandatanganan Internal Audit Charter (IAC) antara Bupati Solok dengan Inspektur Daerah. Dokumen ini menjadi dasar resmi yang mengatur tujuan, wewenang, dan tanggung jawab kegiatan audit internal oleh APIP. Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama antikorupsi oleh seluruh unsur pemerintahan, mulai dari pimpinan daerah, DPRD, kepala OPD hingga wali nagari.

Rakor ini juga dirangkaikan dengan sejumlah agenda pendukung seperti FGD pengawasan dan pembinaan pemerintahan nagari yang difasilitasi oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri, serta bimbingan teknis pengelolaan keuangan nagari bagi sekretaris dan perangkat nagari se-Kabupaten Solok. Kegiatan ini diharapkan menjadi wadah pembelajaran sekaligus penguatan kapasitas pengawasan di tingkat paling bawah pemerintahan.

Menutup kegiatan, Sekda Medison kembali menegaskan bahwa semangat antikorupsi harus menjadi budaya kerja yang hidup di seluruh lini pemerintahan, bukan sekadar slogan. “Semangat antikorupsi harus tumbuh menjadi budaya kerja di setiap instansi pemerintahan hingga ke tingkat nagari,” pungkasnya.

Rakor ini menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Solok serius membangun sistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Melalui sinergi dengan KPK dan Kemendagri, serta komitmen kolektif seluruh aparatur, diharapkan langkah pencegahan korupsi di Kabupaten Solok tidak hanya menjadi agenda tahunan, tetapi juga bagian dari etos kerja yang melekat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.