Sumbar

Padang Pariaman Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Posyandu

4
×

Padang Pariaman Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Posyandu

Sebarkan artikel ini
Posyandu

Padangpariaman, hantaran.Co–Pengurus Tim Pembina Posyandu Kabupaten Padang Pariaman masa bakti 2025–2030 remi dilantik dan dikukuhkan di Hall IKK, Selasa (4/11/2025). Dalam kesempatan itu sekaligus dilantik Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan serta Pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Padang Pariaman.

Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi juga wujud komitmen Pemkab Padang Pariaman dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar masyarakat melalui penguatan peran posyandu.

Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para pengurus yang baru dilantik.

Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki makna penting sebagai upaya menumbuhkan semangat baru dalam memperkuat peran posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan yang berperan langsung dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di tingkat kabupaten dan nagari.

Ia menjelaskan bahwa terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, serta Permendagri Nomor 18 Tahun 2018, membawa perubahan besar terhadap kebijakan sebelumnya.

Menurutnya, perubahan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kelembagaan posyandu agar lebih efektif, adaptif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini.

Rahmat juga menegaskan bahwa salah satu perubahan penting adalah pengakuan posyandu sebagai bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).

”Posyandu tidak hanya berfokus pada pelayanan masyarakat, tetapi juga menjadi mitra pemerintah nagari dalam pembangunan,” ujarnya.

Selanjutnya, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Padang Pariaman, Hj. Nita Christanti Azis, SH, berharap para pengurus yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan semangat pengabdian demi kemajuan posyandu dan kesejahteraan masyarakat Padang Pariaman

Ia menegaskan bahwa tanggung jawab yang diemban para pengurus bukan sekadar jabatan, melainkan panggilan untuk memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dengan semangat dan dedikasi yang dimiliki, ia optimistis posyandu dan Dekranasda Kabupaten Padang Pariaman akan terus berkembang dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat menuju daerah yang lebih mandiri dan sejahtera.

Ia juga menegaskan agar para Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan yang baru dilantik segera menindaklanjuti pelantikan tersebut dengan mengukuhkan kepengurusan Tim Pembina Posyandu Kecamatan masa bakti 2025–2030.

Selanjutnya, pelantikan Ketua Tim Pembina Posyandu Nagari di masing-masing wilayah diharapkan dapat dilakukan secara berjenjang untuk memperkuat koordinasi dan kesinambungan program di tingkat nagari.

Lebih lanjut, ia mengimbau agar Tim Pembina Posyandu Nagari melalui wali nagari segera membentuk kepengurusan posyandu di wilayah masing-masing.

Pembentukan tersebut harus dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Wali Nagari sesuai dengan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), sehingga dapat segera diregistrasikan ke Kementerian Dalam Negeri guna mendukung tertib administrasi dan efektivitas pelaksanaan program Posyandu.