Padang,hantaran.Co–Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Sumatera Barat, Maifrizon, menerima kunjungan Tim Komisi Informasi Sumatera Barat (KI Sumbar) di ruang kerjanya, Senin, (3/11/2025). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari kegiatan visitasi faktual yang dilakukan oleh KI Sumbar terhadap badan publik yang masuk dalam nominasi Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025.
Maifrizon mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas kehadiran tim dari KI Sumbar. “Kita sengaja menerima kunjungan KI Sumbar dengan tujuan melakukan visitasi faktual. Alhamdulillah, Sekretariat DPRD Sumbar berhasil meraih penilaian sangat baik dari KI Sumbar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Maifrizon menjelaskan bahwa Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat menjadi salah satu dari tiga besar badan publik yang diverifikasi oleh KI Sumbar. “Masuknya kita dalam nominasi ini merupakan bentuk pengakuan atas komitmen kita terhadap keterbukaan informasi publik. Visitasi faktual menjadi langkah yang sangat penting untuk memastikan setiap data yang telah diinput dan dipresentasikan sesuai dengan kondisi nyata di lapangan,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan kunci utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat mengakses informasi dengan mudah dan akurat. Ini bagian dari tanggung jawab kami sebagai pelayan publik,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) KI Sumbar, Mona Sisca, menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Sekretariat DPRD Sumbar. Ia menilai, meskipun sempat mengalami pergantian pimpinan, pelaksanaan keterbukaan informasi di lingkungan DPRD Sumbar tetap berjalan dengan baik dan konsisten. “Kita sangat mengapresiasi Sekwan DPRD Sumbar Maifrizon beserta PPID DPRD Sumbar. Berdasarkan hasil visitasi faktual, kami menemukan banyak hal yang sangat amazing,” ujar Mona Sisca.
Menurut Mona, keterbukaan informasi publik bukan hanya sekadar soal peringkat dalam ajang penghargaan, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab pemerintah dalam menjamin hak masyarakat terhadap informasi. “Keterbukaan informasi adalah bentuk pelayanan publik yang bermartabat. Pemerintah harus hadir memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi yang dibutuhkan,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa penilaian dari KI Sumbar bukanlah tujuan akhir dari proses keterbukaan informasi. “Yang paling penting adalah bagaimana publik dapat mengakses informasi dengan mudah, murah, dan efisien. Nilai-nilai ini yang harus terus dijaga dan ditingkatkan,” ujar Mona Sisca.
Acara visitasi faktual tersebut turut dihadiri oleh Kabag Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Sumbar Zardi Syahrir, Kasubag Humas, Protokol, dan Publikasi DPRD Sumbar Deni, serta staf PPID DPRD Sumbar dan PPID Provinsi Sumbar, di antaranya Anfar dan sejumlah tim dari Komisi Informasi Sumbar. Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, mencerminkan komitmen bersama untuk terus memperkuat budaya transparansi dan keterbukaan informasi di lingkungan pemerintahan daerah.






