Sumbar

Pembebasan Lahan Fly Over Sitinjau Lauik Ditargetkan Desember

7
×

Pembebasan Lahan Fly Over Sitinjau Lauik Ditargetkan Desember

Sebarkan artikel ini
sitinjau lauik

Padang,hantaran.Co–Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terus berpacu dengan waktu menuntaskan pembebasan lahan pembangunan Jalan Layang (Flyover) Sitinjau Lauik. Proyek Strategis Nasional (PSN) itu tak bisa dilanjutkan jika pembebasan lahan tak segera dituntaskan.

Dalam rapat koordinasi yang digelar di Istana Gubernur, Rabu (29/10/2025), Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menegaskan bahwa seluruh proses pembebasan lahan ditargetkan rampung paling lambat Desember 2025 mendatang.

“Semua pihak sudah berkomitmen untuk menuntaskan pembebasan lahan ini dalam dua bulan ke depan. Insya Allah, pada bulan November atau paling lambat Desember, seluruh lahan sudah bebas, sehingga pekerjaan fisik bisa segera dimulai,” ujar Mahyeldi optimistis.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Gubernur tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumbar, Teddi Guspriadi; Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sumbar, Elsa Putra Friandi; Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Sumbar, Adib Alfikri; Kepala Dinas Perkimtan Sumbar, Ahdiarsyah; serta perwakilan Hutama Panorama Sitinjau Lauik (HPSL) selaku pelaksana proyek. Turut hadir pula Pemerintah Kota (pemko) Padang dan niniak mamak KAN Lubuk Kilangan, yang memiliki peran penting dalam penyelesaian aspek sosial dan adat.

Dalam kesempatan itu, Mahyeldi menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antar-instansi agar proses pembebasan berjalan cepat, transparan, dan bebas dari potensi sengketa.

“Kami tidak ingin ada masalah hukum di kemudian hari. Oleh karena itu, saya minta semua pihak untuk memperkuat komunikasi dan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan,” tuturnya.

Sebelumnya, Gubernur Mahyeldi mengakui penuntasan administrasi dan perizinan lahan belum selesai sesuai target yang ditetapkan sebelumnya. Semula, dokumen perizinan diharapkan tuntas pada awal Oktober 2025, namun hingga kini masih dalam proses harmonisasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Untuk pembebasan lahan, kami awasi terus. Dukungan masyarakat, camat, lurah, dan wali nagari sangat luar biasa. Namun, data-data perizinan masih kami sesuaikan dengan persyaratan ATR/BPN. Semoga dalam waktu dekat segera tuntas,” ujar Mahyeldi di sela-sela peninjauan lapangan bersama Deputi Infrastruktur Dasar Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infraswil), Muhammad Rachmat Kaimuddin di kawasan Sitinjau Lauik, Senin (27/10) kemarin.

Deputi Infrastruktur Dasar Kemenko Infraswil, Muhammad Rachmat Kaimuddin menyampaikan bahwa pihaknya terus mengawal proyek tersebut bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN), pemerintah daerah (pemda), serta tokoh masyarakat dan adat di sekitar kawasan Sitinjau Lauik.

“Guna percepatan pembangunan, kami terus berkoordinasi dengan BPN, tokoh adat, masyarakat, serta pemda. Namun, memang masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, khususnya dalam hal perizinan lahan,” ujar Rachmat.

Ia menekankan, kejelasan status lahan menjadi kunci agar Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dapat segera mengakses area konstruksi dan memulai pekerjaan fisik. “Kami harap perizinan ini segera tuntas agar teman-teman PU bisa bekerja di lapangan tanpa hambatan,” katanya.

Diketahui, proyek pembangunan Flyover Sitinjau Lauik dibangun melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU)dengan total investasi mencapai Rp2,8 triliun, ditambah biaya operasional dan pemeliharaan sebesar Rp562 miliar.

Untuk merampungkan pembangunan infrastruktur jalan strategis viral ini, dibutuhkan lahan seluas 18,7 hektare. Namun kendala di lapangan, sekitar 8,6 hektar di antaranya berstatus hutan lindung. Sementara dari sisi teknis, pekerjaan fisik meliputi pembangunan jalan sepanjang 2,8 kilometer yang terdiri atas tiga jembatan utama.

Ketiga jembatan itu dengan rincian, jembatan 1 sepanjang ±152 meter, jembatan 2 sepanjang ±120 meter, dan jembatan 3 sepanjang ±100 meter. Jalan layang ini diharapkan mampu mengatasi tantangan geografis ekstrem di jalur nasional Padang–Solok yang selama ini dikenal sebagai salah satu lintasan paling berbahaya di Sumbar.

Meski mendapat dukungan luas dari masyarakat dan pemerintah nagari di kawasan tersebut, namun masalah administratif dan teknis masih menjadi batu sandungan. Status sebagian lahan yang masuk wilayah kehutanan memerlukan penyesuaian izin lintas instansi, termasuk rekomendasi teknis dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

Flyover Sitinjau Lauik tidak hanya dirancang untuk mengurangi risiko kecelakaan akibat tikungan dan tanjakan ekstrem, tetapi juga sebagai jalur strategis untuk memperlancar arus logistik antara Kota Padang, Kabupaten Solok, hingga ke provinsi tetangga seperti Jambi dan Bengkulu.

Keberadaan infrastruktur ini akan memangkas waktu tempuh dan biaya distribusi hasil bumi dari daerah penghasil ke pusat perdagangan di pesisir barat Sumatera. Dalam jangka panjang, proyek ini diharapkan menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi kawasan tengah dan selatan Sumbar.