Berita

Transaksi Narkoba di Sumbar Capai Rp500 Miliar

134
×

Transaksi Narkoba di Sumbar Capai Rp500 Miliar

Sebarkan artikel ini
BNNP

PADANG, HANTARAN.Co– Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat (BNNP Sumbar) Brigjen Pol Ricky Yanuarfi mengungkap bahwa saat ini ada perubahan besar dalam peta peredaran narkoba di Ranah Minang. Kalau dulu Sumbar hanya menjadi daerah transit, sekarang sudah jadi daerah tujuan. Bahkan sudah menjadi gudang untuk menyimpan barang-barang haram tersebut.

Ia mencontohkan penangkapan besar baru-baru ini, di mana 50 kilogram ganja dan sabu-sabu yang diamankan tim BNN. Sebanyak 10 kilogram di antaranya direncanakan untuk pasar Sumba, sementara sisanya hendak dikirim ke Sumatera Selatan (Sumsel). “Ini menunjukkan bahwa pasar Sumbar sudah tumbuh. Artinya, tingkat permintaan pengguna juga meningkat,” ujarnya.

Menariknya, fenomena narkotika di Sumbar tidak selalu berbanding lurus dengan kondisi ekonomi. “Ekonomi boleh sulit, tapi kalau sudah kecanduan, orang akan tetap mencari. Mereka jual apa saja, kompor, motor, bahkan barang rumah tangga, demi membeli sabu,” katanya.

Mayoritas pengguna berasal dari kalangan ekonomi bawah dan marginal, terutama pengguna ganja. Sementara pengguna sabu, berasal dari kelompok ekonomi sedikit lebih tinggi, meski kini sabu pun dijual dengan paket hemat. “Sabu sekarang ada yang dijual Rp50 per paket, cukup untuk tiga kali sedot. Bayangkan, murah, tapi mematikan,” katanya.

Dalam setahun katanya transaksi narkoba di Sumbar sudah mencapai Rp500 miliar lebih. “Artinya untuk urusan narkoba ini tidak terpengaruh dengan kondisi perekonomian daerah. Kalau kita gunakan uang sebesar itu untuk pendidikan tentunya akan lebih bagus. Namun kita sayangkan digunakan untuk narkoba yang menghancurkan masa depan,”ujarnya.

Ia menyatakan, BNNP Sumbar akan terus fokus mengejar bandar, kurir, dan jaringan pengedaran besar. Sementara pecandu tetap diarahkan ke rehabilitasi. “Penyalahguna tetap kami upayakan rehabilitasi. Tapi bandar dan pengedar akan kami kejar habis. Tidak ada kompromi,” katanya menegaskan.

Dari 262 orang pecandu narkoba yang menjalani rawat inap dalam lima tahun terakhir di RSJ HB Saanin Padang, sebanyak 40 di antaranya dinyatakan mengalami gangguan jiwa permanen akibat kerusakan otak karena penggunaan narkotika.

“Ini bukti nyata. Narkotika bukan hanya merusak fisik, tapi juga menghancurkan jiwa dan pikiran. Banyak dari mereka yang tidak akan pernah kembali normal,” katanya.