Pesisir Selatan, hantaran.co – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pesisir Selatan (Pessel) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar sosialisasi larangan penggunaan lampu strobo ilegal serta penertiban parkir liar di kawasan Painan, Kamis (25/9/2025).
Kegiatan yang dipusatkan di depan Markas Komando Sarana dan Prasarana (Mako Sapras) Satlantas Polres Pessel itu menyasar ruas jalan sekitar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Zein Painan. Sejumlah pengendara tampak diberhentikan untuk diberikan edukasi.
Kasat Lantas Polres Pessel, AKP Ade Saputra, menegaskan bahwa pemasangan lampu strobo pada kendaraan pribadi merupakan pelanggaran hukum. Aturan tersebut berlaku untuk kendaraan roda dua maupun roda empat non-dinas.
“Pemasangan lampu strobo pada kendaraan umum roda empat dan roda dua dilarang oleh undang-undang. Kami berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat semakin sadar dan tidak lagi menggunakan strobo secara ilegal,” ujar Ade.
Selain menyoroti pelanggaran strobo, petugas juga menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait maraknya parkir liar yang mengganggu kelancaran lalu lintas disekitar kawasan RSUD M.Zein Painan.
“Banyak laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh parkir liar, baik roda dua maupun roda empat. Maka kami bersama Dishub melakukan penertiban serta sosialisasi langsung ke lapangan,” jelasnya.
Pengendara yang kedapatan parkir di lokasi terlarang diberikan imbauan dan teguran, serta diarahkan memarkir kendaraan di tempat yang disediakan. Petugas juga membagikan brosur sosialisasi kepada masyarakat agar lebih memahami aturan berlalu lintas.
Ade menambahkan, kegiatan serupa akan dilakukan secara berkala dengan melibatkan berbagai instansi terkait. Menurutnya, hal ini penting untuk membangun budaya tertib lalu lintas di Pesisir Selatan.
Sementara itu, Kepala Dishub Pessel, Syafrijoni, mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Dishub dan Satlantas dalam menjaga ketertiban lalu lintas.
“Kami berterima kasih kepada jajaran Satlantas Polres Pessel atas kolaborasi yang baik selama ini. Kegiatan ini menjadi bentuk nyata kepedulian terhadap keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan,” katanya.
Ia berharap sosialisasi dan penertiban yang dilakukan tidak hanya bersifat sementara, tetapi berkelanjutan. Menurutnya, perubahan perilaku masyarakat butuh pendekatan persuasif dan konsisten.
“Tujuan utama kami adalah membangun kesadaran masyarakat agar taat aturan, baik dalam penggunaan aksesoris kendaraan seperti strobo maupun soal parkir. Dengan demikian, lalu lintas lebih lancar dan kecelakaan bisa diminimalisir,” ucap Syafrijoni.
Melalui kegiatan tersebut, ia optimistis masyarakat Pesisir Selatan semakin memahami pentingnya tertib berlalu lintas dan menghindari pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.






