Pesisir Selatan, hantaran.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan terus memperkuat kapasitas jajarannya meski tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 telah berakhir. Terbaru, lembaga pengawas tersebut mengadakan Pelatihan Tata Cara Beracara dan Penyusunan Draf Putusan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu di kantor Bawaslu setempat, Jumat (19/9/2025).
Anggota Bawaslu Pesisir Selatan, Bambang Putra Niko, mengatakan pelatihan ini menjadi langkah penting untuk menghadapi potensi sengketa pada Pemilu mendatang.
“Pemilu berikutnya tentu makin kompleks penyelenggaraannya dan berpotensi menimbulkan sengketa. Dari jauh-jauh hari, kami ingin seluruh jajaran siap menghadapinya,” ujar Niko saat membuka kegiatan.
Dalam pelatihan itu, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Painan, Syah Putra Sibagariang, hadir sebagai narasumber. Ia menjelaskan bahwa sengketa proses tidak hanya terjadi antar peserta Pemilu, tetapi juga bisa antara peserta dengan KPU sebagai penyelenggara.
“Jangan salah, sengketa bisa antara peserta Pemilu dengan KPU atau sesama peserta. Bawaslu berperan dalam memproses hal itu,” jelasnya.
Syah Putra menambahkan, pihak yang terlibat dalam sengketa terdiri dari pemohon (partai politik, bakal calon anggota DPD, atau bakal pasangan calon), pihak termohon (KPU), dan pihak terkait. Dalam mekanismenya, Bawaslu wajib menempuh jalur mediasi terlebih dahulu. Jika tidak tercapai kesepakatan, proses dilanjutkan dengan sidang ajudikasi.
Ia juga memaparkan tata cara pengambilan sumpah saksi sesuai keyakinan masing-masing agama, serta menekankan pentingnya ketelitian dalam penyusunan draf putusan, mulai dari penggunaan lambang negara, format penulisan, hingga menghindari kesalahan ketik.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Pesisir Selatan, Rinaldi, berharap pelatihan ini menghasilkan peningkatan kualitas kerja jajaran.
“Kami berharap kegiatan ini memberi bekal nyata sehingga putusan yang dihasilkan nantinya benar dan sesuai aturan,” katanya.
Pelatihan diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Pesisir Selatan, di antaranya anggota Syauqi Fuadi dan Nurmaidi, Kepala Sekretariat Rinaldi, Kasubag Administrasi Novalina Elsa Putri, serta staf sekretariat. Dari pihak eksternal, hadir pula Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Pesisir Selatan, Vinto Askari.






