Pesisir Selatan, hantaran.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka 0311 Pesisir Selatan sepakat membentuk rintisan Satuan Karya (Saka) Adhyasta Pemilu.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bawaslu dengan Kwarcab Pramuka 0311 Pesisir Selatan di Rumah Dinas Wakil Bupati, Kamis (11/9/2025).
Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi, menyebut pembentukan Saka Adhyasta Pemilu sejalan dengan program Bawaslu RI mengenai pengawasan partisipatif.
“Pengawasan partisipatif ini juga amanat Undang-Undang Pemilu, guna meningkatkan peran masyarakat mengawasi Pemilu,” ujar Afriki.
Ia menambahkan, pelibatan Pramuka menjadi langkah konkret dalam memperluas keterlibatan masyarakat, khususnya generasi muda, dalam mengawal jalannya Pemilu.
Sementara itu, Ketua Kwarcab Pramuka Pesisir Selatan, Risnaldi Ibrahim, mengapresiasi langkah Bawaslu. Ia menyebut kerja sama ini selaras dengan upaya Kwarcab yang tengah menggiatkan kembali kegiatan kepramukaan di berbagai sekolah.
“Terima kasih atas inisiatif awal dari Bawaslu Pesisir Selatan. Kami memang perlu dukungan dari berbagai stakeholder, apalagi Kwarcab sempat vakum dan baru bergerak kembali beberapa bulan lalu,” kata Risnaldi yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Pesisir Selatan.
Risnaldi meminta jajaran Kwarcab segera menindaklanjuti kerja sama tersebut melalui penerbitan surat keputusan yang mengatur tugas serta susunan majelis dan pimpinan cabang rintisan Saka Adhyasta Pemilu.
Kepala Sekretariat Bawaslu Pesisir Selatan, Rinaldi, menambahkan rintisan Saka dapat menjadi wadah pembelajaran bagi generasi muda.
“Melalui Saka ini, anak muda bisa belajar memahami apa itu Pemilu, bagaimana teknis pengawasan, hingga langkah yang harus dilakukan bila menemukan dugaan pelanggaran Pemilu,” ucapnya.
Dalam dokumen kerja sama disebutkan ruang lingkup kolaborasi meliputi pembentukan Saka sebagai pusat pengembangan pengawasan partisipatif, peningkatan keterampilan pengawasan dalam kepramukaan, serta pengelolaan informasi terkait Pramuka, Pemilu, dan pengawasan Pemilu. Kerja sama ini berlaku untuk lima tahun ke depan.
Penandatanganan MoU dan PKS turut dihadiri jajaran Bawaslu Pesisir Selatan yakni anggota Nurmaidi, Syauqi Fuadi, Syafrizal, serta Kepala Sekretariat Rinaldi. Dari Kwarcab hadir Sekretaris Robby Desvi, Wakil Ketua I Bidang Pembinaan Anggota Muda Sudirman, dan Wakil Ketua VI Bidang Bela Negara dan Kesakaan Nasril.






