BeritaFokusHukumSumbarviral

Polres Pessel Tangkap Pelaku Curanmor dalam Operasi Jaran Langkisau 2025

13
×

Polres Pessel Tangkap Pelaku Curanmor dalam Operasi Jaran Langkisau 2025

Sebarkan artikel ini

Pesisir Selatan, hantaran.co – Tim Opsnal Macan Kumbang Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dalam Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Jaran Langkisau 2025.

Seorang pria berinisial I (39) ditangkap di Jalan Sutan Syahrir, Painan, pada Sabtu (6/9/2025). Ia diduga terlibat pencurian sepeda motor yang dilaporkan ke polisi pada 20 Oktober 2024 lalu.

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP M. Yogie Biantoro, mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motornya di area perladangan Bukit RCTI, Painan.

“Setelah melakukan penyelidikan, identitas pelaku berhasil diketahui. Tim kemudian bergerak cepat melakukan penangkapan,” ujarnya.

Menurut AKP Yogie, pelaku mengakui perbuatannya setelah diinterogasi. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Suzuki Smash warna merah silver dengan nomor polisi BA 4382 GN.

“Barang bukti yang kami amankan ini memang sesuai dengan laporan korban. Ini sekaligus menjadi target operasi yang telah kami tetapkan dalam Jaran Langkisau 2025,” tambahnya.

Ia menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari dukungan masyarakat.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang berani melaporkan tindak kriminal. Tanpa kerja sama itu, tentu sulit bagi kami untuk segera mengungkap kasus curanmor,” katanya.

AKP Yogie juga mengingatkan warga untuk selalu waspada dan meningkatkan pengamanan kendaraan bermotor.

“Jangan parkir sembarangan, gunakan kunci ganda, dan segera laporkan ke polisi bila terjadi hal-hal yang mencurigakan. Polres Pessel berkomitmen memberikan pelayanan maksimal dan rasa aman bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.