Pesisir Selatan, hantaran.co —
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Pesisir Selatan melakukan operasi penertiban di tempat karaoke ARJUNA yang berlokasi di Batu Kalang, Kenagarian Ampang Pulai, Kecamatan Koto XI Tarusan, pada Rabu (30/7/2025) pukul 04.00 WIB.
Operasi yang dipimpin oleh personel Satgas Trantibum tersebut dilaksanakan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas yang meresahkan di tempat hiburan malam. Hasil pemeriksaan di lokasi menunjukkan adanya dua ruangan karaoke tertutup yang sedang beroperasi.
Pada ruangan pertama, petugas menemukan seorang perempuan yang diduga sebagai pemandu karaoke tengah menemani seorang tamu pria. Sedangkan di ruangan kedua, terdapat dua perempuan bersama tiga pria. Di kedua ruangan tersebut, ditemukan aktivitas karaoke yang disertai konsumsi minuman beralkohol.
Tiga orang perempuan yang berada di lokasi diamankan ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, satu unit speaker juga turut dibawa sebagai barang bukti penertiban.
Sekretaris Satpol PP dan Damkar Pesisir Selatan, Dongki Agung Pribumi, dalam keterangannya menyatakan bahwa tempat karaoke ARJUNA milik seseorang berinisial M sebelumnya telah beberapa kali melanggar ketentuan yang berlaku. Bahkan, tempat tersebut pernah disegel oleh pemerintah daerah, namun tetap beroperasi kembali tanpa izin resmi.
“Kegiatan ini melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Tempat ini sudah berulang kali ditertibkan, namun tidak menunjukkan itikad baik,” ujar Agung saat dikonfirmasi, Sabtu (2/8/2025).
Pihaknya berencana mengambil langkah tegas dengan melibatkan pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, dan instansi terkait untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran berulang. Ia juga mengimbau seluruh pelaku usaha hiburan malam di wilayah tersebut agar mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Kami tidak ingin ada kesan pembiaran. Penindakan akan terus dilakukan secara konsisten demi menjaga norma dan ketertiban masyarakat,” katanya.
Satpol PP Pesisir Selatan menegaskan komitmennya dalam menegakkan peraturan daerah serta menciptakan lingkungan yang tertib dan kondusif, terutama pada sektor hiburan malam yang dinilai rawan penyimpangan.






