BeritaFokusHukumSumbarviral

Perang Melawan Narkoba, Polres Pessel Tangkap Dua Pengedar Sabu di Surantih

11
×

Perang Melawan Narkoba, Polres Pessel Tangkap Dua Pengedar Sabu di Surantih

Sebarkan artikel ini

Pesisir Selatan — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkoba jenis sabu di Kampung Pasar Surantih, Nagari Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, pada Selasa (10/6/2025) dini hari.

Pengungkapan pertama terjadi sekitar pukul 03.00 WIB berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/46/VI/2025/SPKT/SATRESNARKOBA/POLRES PESSEL/POLDA SUMBAR. Tim Opsnal Satresnarkoba yang menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan, melakukan penyelidikan melalui metode undercover buy.

Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial A (29), warga Kampung Pasar Surantih, diamankan saat hendak melakukan transaksi di pinggir jalan. Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan satu paket sedang dan tiga paket kecil narkotika golongan I jenis sabu, serta satu unit ponsel Android merek Samsung warna hitam.

Tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Dalam pemeriksaan lanjutan, ia menyebut seseorang bernama Adrian sebagai pihak lain yang menyimpan narkotika. Polisi kemudian melakukan pengembangan kasus ke rumah yang bersangkutan.

Berdasarkan laporan kedua, nomor LP/A/47/VI/2025/SPKT/SATRESNARKOBA/POLRES PESSEL/POLDA SUMBAR, polisi mengamankan seorang pria lainnya berinisial A (43), seorang penata rambut yang juga berdomisili di Kampung Pasar Surantih. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 03.30 WIB di kediaman tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan di hadapan saksi-saksi, petugas menemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu serta satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam dengan nomor polisi BA 4099 GR. Tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Pessel, AKP Hardi Yasmar, mengatakan pihaknya terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam merespons keresahan masyarakat serta memutus mata rantai peredaran narkotika di Pesisir Selatan,” ujar AKP Hardi Yasmar.

Ia menjelaskan, barang bukti yang diamankan dari tersangka pertama: satu paket sedang sabu, tiga paket kecil sabu, dan satu unit ponsel Android. Sementara dari tersangka kedua: satu paket kecil sabu dan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX.

Polres Pesisir Selatan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar.