Pesisir Selatan, hantaran.co – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan kembali mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Kali ini, ibu dan anak ditangkap polisi lantaran terlibat kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pesisir Selatan.
Kasat Narkoba Polres Pessel, Iptu Riki Yovrizal mengatakan, penangkapan ibu dan anak itu terjadi pada Senin (5/8) sekira pukul 21.00 WIB.
“Ibu dan anak ini berinisial WI (42) dan JS (22). Mereka ditangkap di Kampung Berok Hilalang, Nagari Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Pesisir Selatan. Saat penangkapan mereka ditemukan sedang berada di dalam rumah,” ujar Riki Yovrizal dikutip keterangannya, Selasa (6/8).
Riki menyebut, penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
Selanjutnya, informasi tersebut ditindaklanjuti polisi dengan cara melakukan penyelidikan intensif kelapangan.
Kedua pelaku ditangkap dirumahnya. Hasil dari penggeledahan ditemukan di bawah kasur tersangka JS satu buah dompet warna coklat yang berisikan 4 paket narkotika jenis sabu. Kemudian juga ditemukan potongan-potongan pipet pembungkus sabu yang terdapat dalam plastik klip bening, dan dua buah sendok takar sabu yang terbuat dari pipet atau sedotan.
Setelah penggeledahan JS, kemudian polisi langsung melakukan penggeledahan ke kamar tersangka WI, dan didapatkan 6 paket sabu berbungkus plastik klip bening.
“Berdasarkan hasil interogasi polisi, kedua pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Mapolres Pessel untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Riki.





