Pesisir Selatan – hantaran.co – Sejumlah masyarakat di Kecamatan Sutera mengeluhkan sikap oknum petugas PT PLN (Persero) Ranting Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, yang terkesan arogan ketika melakukan pemutusan aliran listrik di rumah pelanggan. Tindakan sejumlah oknum pegawai PLN tersebut dinilai tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) ketika melakukan pemutusan aliran listrik di rumah-rumah warga.
“Mereka (petugas PLN) terkesan bertindak sewenang-wenang. Betapa tidak, ketika pemilik rumah tidak berada di tempat, mereka ini memutuskan aliran listrik tanpa memberitahukannya terlebih dahulu kepada kami,” ujar salah satu warga pemilik rumah di Aur Duri Surantih, Kecamatan Sutera, yang namanya tidak mau disebutkan, Selasa (19/12/2023).
Lebih lanjut dikatakannya, ia mengaku sangat kecewa dengan tindakan pihak PLN karena memutuskan aliran listrik tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada dirinya.
“Padahal, pemberitahuan PLN akhir pembayaran listrik tahun 2023 adalah tanggal 20 agar terhindar dari pemutusan sementara dan sanksi keterlambatan. Per tanggal 21 pihak PLN akan melakukan pemutusan sementara serentak sesuai peraturan yang berlaku. Namun, pada Senin (18/12/2023) kemarin pemutusan aliran listrik sudah dilakukan di Kecamatan Sutera, kWh listrik dirumah kami sudah dicabut saja,” katanya.
Ia mengatakan, sikap tersebut merupakan tindakan semena-mena oleh petugas PLN. Sebab, tidak ada orang dirumah kWh listrik pelanggan pun tetap dicabut.
“Saat aliran listrik dirumah saya diputuskan, saya sedang berada di Padang karena ada keperluan penting. Saya akui memang ada keterlambatan tagihan listrik satu bulan, namun tanggal 18 kemarin sudah saya bayar. Biasanya tunggakan tersebut selalu saya lunasi. Namun sampai sekarang kWh listrik dirumah saya belum juga dipasang,” ucapnya lagi.
Hal senada disampaikan warga di Nagari Sungai Sirah, Kecamatan Sutera. Ia menyebut, pihak PLN memutus aliran listrik dirumahnya ketika dia sedang tidak berada dirumah.
“Saya sedang dagang gorengan. Tahu-tahu pas saya pulang ke rumah listrik sudah padam saja. Tentu saya tidak terima dengan hal ini. Apalagi mereka ini tidak ada memberitahukannya kepada saya,” katanya.
Menurutnya, petugas PLN tidak perlu bersikap arogan kepada masyarakat yang notabenenya adalah sebagai pelanggan. Ia berharap petugas PLN bisa melayani masyarakat dengan baik sebagai pelanggannya. Sebab, kata dia, tindakan arogan oleh petugas akan berdampak negatif bagi masyarakat.
“Jadi, jangan semena-mena. PLN juga butuh masyarakat, begitupun sebaliknya,” ujarnya.
Dihubungi terpisah, Asri Abrialdi selaku Manager PLN Ranting Painan mengatakan bahwa pihaknya sudah bekerja sesuai dengan prosedur. Ia menjelaskan, tidak mungkin biller PLN memutus aliran listrik di rumah warga tanpa koordinasi terlebih dahulu dengan pelanggan.
“Sejauh ini, pihak kami sudah bekerja sesuai SOP. Petugas kami juga sudah bolak balik memberitahukannya kepada pelanggan, mungkin karena tidak ada solusinya, makanya diputus. Untuk lebih jelasnya bisa kita pertemukan biller kami (petugas PLN) dengan masyarakat tersebut. Biasanya yang diputus tersebut mereka yang menunggak dua bulan,” katanya.
“Sesuai aturan dan instruksi pimpinan, lewat satu bulan per tanggal 20 memang diputuskan lcd, lewat dua bulan bongkar kWh, dan jika lewat tiga bulan itu bongkar rampung,” ucapnya lagi.
Okis/hantaran.co





