Sumbar

Ada 1188 Jiwa Penyandang Disabilitas di Kabupaten Solok, Butuh Dukungan Komnas

10
×

Ada 1188 Jiwa Penyandang Disabilitas di Kabupaten Solok, Butuh Dukungan Komnas

Sebarkan artikel ini
disabilitas kabupaten solok
Ilustrasi (pixabay)

SOLOK, hantaran.co—Penyandang disabilitas di Kabupaten Solok tercatat sebanyak 1.188 jiwa. Pemerintah diharapkan terus hadir untuk memberikan hak-haknya.

Hal ini mengemukan dalam diskusi Pemkab Solok dengan Komisi Nasional (Komnas) Disabilitas RI di ruang rapat secretariat daerah Kabupaten Solok pada Rabu (5/7/2023).

Asisten I Pemkab Solok Syahrial mengatakan, Kabupaten Solok memiliki 400 ribu penduduk, 1.188 diantaranya penyandang disabilitas.

Ia merincikan, penyandang disabilitas fisik sebanyak 350 jiwa, disabilitas mental sebanyak 230 jiwa, disabilitas intelektual 222 jiwa, dan disabilitas sensorik 386 jiwa.

“Dari 1.188 jiwa penyandang disabilitas, Pemerintah  Kabupaten Solok baru mengintervensi sebanyak 436 jiwa. Semoga melalui kedatangan Komnas Disabilitas ini ke depannya kita dapat bersinergi bersama-sama mengintervensi bagi saudara-saudara kita yang masih dalam keterbatasan,”tutur Syahrial.

Ketua Komnas Disabilitas RI Dante Rigmalia,menjelaskan, tugas Komnas Disabilitas berdasarkan Peraturan Presiden nomor 68 tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia adalah melaksanakan tugas pemantauan, evaluasi dan advokasi pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM penyandang disabilitas baik oleh pemerintah maupun non pemerintah.

“Alhamdulillah di provinsi Sumatera Barat telah terbit Perda tentang Penyandang disabilitas dan baru saja diterbitkan pada tahun 2022 dan kami berharap di Kabupaten Solok juga nantinya secara beriringan dapat menyusun Perda tentang penyandang disabilitas,”tuturnya.

Dijelaskannya, hampir seluruh provinsi di Indonesia telah dikunjungi dalam rangka melakukan pemantauan. Sehingga diskusi tentang apa yang bisa dilakukan ke depan agar menjadi lebih baik lagi.

“Dalam menangani penyandang disabilitas kami tidak tidak berbicara jumlah banyak atau sedikit. Namun ketika berurusan dengan Penyandang Disabilitas jika ada satu orang yang membutuhkan dukungan maka perlu didukung secara penuh,”ucapnya.

(Dafit/Hantaran.co)