JAKARTA, hantaran.co – Indonesia Police Watch (IPW) curiga ke Ferdy Sambo yang semula berniat ingin melindungi Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto terkait kasus dugaan tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Dikutip Kompas.com, sebelumnya dalam laporan hasil penyelidikannya, Ferdy Sambo mengaku menemukan dugaan keterlibatan Kabareskrim dalam kasus tersebut. Namun, dengan adanya dugaan itu, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) ini tidak meminta Kapolri untuk menindak Agus.
“Rekomendasi yang diberikan oleh Ferdy Sambo di dalam surat laporan penyelidikan 7 April 2022 menunjukkan bahwa Ferdy Sambo dalam tanda kutip melindungi Kabareskrim dan pihak-pihak lain yang diduga menerima dana dari pertambangan ilegal tersebut,” ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.
Berdasarkan data dan informasi yang diterima IPW, lanjut Sugeng, surat laporan hasil penyelidikan yang ditandatangani Ferdy Sambo ketika masih menjabat sebagai Kadiv Propam itu diserahkan ke Kapolri.
Surat tersebut berisi laporan dugaan penyetoran uang dari sejumlah pihak ke beberapa petinggi Polri untuk biaya perlindungan praktik tambang ilegal di Kaltim supaya tidak ditindak polisi. Beberapa petinggi Polri itu diduga tak hanya melanggar kode etik, tetapi juga pidana berupa gratifikasi dan suap.
Namun, kata Sugeng, dalam suratnya, Ferdy Sambo justru merekomendasikan Kapolri supaya memerintahkan Kabareskrim melakukan pengawasan terhadap praktik perlindungan tambang ilegal.
Sugeng menduga, rekomendasi ini dibuat untuk melindungi Kabareskrim dan pihak-pihak lain yang disinyalir menerima uang panas itu.
“Terkait latar belakang mengapa melindungi, menurut IPW adalah untuk menjaga status quo, agar tidak terjadi kegaduhan pada saat itu,” kata Sugeng.
Sekarang, kata Sugeng, begitu situasi berubah, Sambo hendak “balas dendam”. Bukan tidak mungkin mantan jenderal bintang dua Polri itu bermaksud menyerang Kabareskrim setelah terjerat kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang kini menyeretnya ke penjara.
“Sekarang dia (Ferdy Sambo) sudah dalam posisi sebagai terdakwa. Posisinya sekarang tentu akan menyerang balik,” ucapnya lagi.
Kendati demikian, Sugeng menegaskan, ini baru berupa dugaan. Agar semuanya jelas, dugaan kasus tambang ilegal harus segera diperiksa Polri secara komprehensif.
Nama-nama petinggi Polri yang diduga terlibat harus diperiksa supaya perkara ini tidak menjadi isu semata dan berujung fitnah yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
“Menurut IPW pemeriksaan ini harus dilakukan oleh tim khusus gabungan internal dan eksternal. Misalnya dari eksternal ada Kompolnas, kalau dari internal dari berbagai satuan kerja misalnya Irwasum, Propam, kemudian Reserse,” ujar Sugeng.
Adapun perkara ini bermula dari video pengakuan mantan anggota Polres Samarinda bernama Ismail Bolong. Dalam videonya, Ismail mengaku pernah menyetorkan sejumlah uang ke Kabareskrim untuk perlindungan bisnis tambang ilegalnya di Kaltim.
Namun, setelah video itu viral, Ismail Bolong justru meralat perkataannya. Dia mengatakan tak ada uang apa pun yang disetorkan ke Kabareskrim.
Ismail menyebut, video pertamanya dibuat karena saat itu ada tekanan dari mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri yang juga mantan anak buah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan.
Pengakuan Ismail Bolong ini belakangan dibantah oleh pihak Hendra Kurniawan.
Sementara, Ferdy Sambo bersikukuh mengaku dirinya pernah memeriksa Kabareskrim atas dugaan keterlibatannya dalam kasus ini.
“Iya, sempat (memeriksa Kabareskrim dan Ismail Bolong),” katanya kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Menurut Ferdy Sambo, laporan hasil penyelidikan kasus itu sudah diserahkan ke pimpinan kepolisian. Pihaknya saat itu tak bisa mengambil tindakan lebih jauh karena kata dia ada perwira tinggi Polri yang turut bermain dalam bisnis tambang ilegal tersebut.
Pengakuan Ferdy Sambo itu langsung dibantah Kabareskrim. Komjen Agus mengatakan dirinya tak pernah diperiksa Sambo terkait kasus ini.
“Seingat saya enggak pernah (diperiksa) ya. Saya belum lupa ingatan,” katanya kepada wartawan.
Agus pun menantang Sambo untuk mengeluarkan berita acara pemeriksaan (BAP) pemeriksaan itu, jika memang perkataannya benar.
Sementara, hingga kini polisi masih terus mengusut kasus tersebut. Kabar terbaru, Bareskrim telah menaikkan status pemeriksaan kasus ini ke tahap penyidikan.
Polisi telah dua kali melayangkan panggilan ke Ismail Bolong, tetapi hingga kini belum dipenuhi yang bersangkutan.
hantaran/rel





