PESSEL, hantaran.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat menggelar rapat koordinasi fasilitasi penyelenggaraan penyelesaian sengketa proses pemilu tahun 2024. Bertempat di hotel Saga Murni, Kamis (29/9/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 30 orang peserta, terdiri dari Bawaslu, KPU, Partai Politik, media lokal, dan turut mendatangkan narasumber Dr. Otong Rosadi, SH, M.Hum dari Rektor Universitas Ekasakti.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyelenggaraan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (luber jurdil), dengan harapan pada akhir sesi kegiatan menemukan solusi terbaik dalam setiap persoalan yang mungkin terjadi kedepannya,” ujar Rinaldi selaku Kepala Sekretariat Bawaslu Pessel.
Rinaldi menyebut, adapun dasar hukum dalam pelaksanaan kegiatan itu yakni, Undang-undang No 7 tahun 2017, Undang-undang No 10 tahun 2016, peraturan Bawaslu RI No 2 tahun 2022 tentang tatacara penyelesaian sengketa pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota. Selanjutnya, peraturan Bawaslu RI No 18 tahun 2017 tentang tatacara penyelesaian sengketa proses pemilu sebagaimana telah diubah dengan peraturan Bawaslu nomor 18 tahun 2018.
“Sehingga beberapa regulasi yang mengatur tersebut, memperlihatkan keseriusan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu dalam mempersiapkan kegiatan penyelesaian sengketa proses pemilu kedepannya,” ucapnya lagi.
Rinaldi menyampaikan, maksud dan tujuan digelarnya kegiatan tersebut adalah untuk menyamakan pemahaman dan pola atau alur proses penyelesaian sengketa proses di Bawaslu untuk pemilu tahun 2024. Selain itu, untuk membangun kerjasama serta optimalisasi koordinasi antara Bawaslu, KPU, dan partai politik (Parpol) dalam pencegahan penyelesaian sengketa proses pemilu.
“Kami berharap dengan kegiatan ini dapat menjalin komunikasi yang optimal dan efektif antara Bawaslu dengan seluruh stakeholder yang ada, termasuk dengan media massa di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Pessel, Erman Wadison mengatakan, kegiatan tersebut merupakan yang pertama kali digelar setelah pilkada tahun 2020.
“Salah satu tugas Bawaslu adalah melakukan pengawasan dan juga penyelesaian sengketa proses dan sengketa hasil. Dalam hal ini tentunya sangat diperlukan penyamaan persepsi dalam menghadapi Pemilu 2024 mendatang,” ujarnya.
Sebelumnya, kata Erman, pada pemilu 2019, Bawaslu Pessel menerima dua sengketa proses dan semuanya dapat terselesaikan dengan baik.
“Dari dua sengketa itu, satu diantaranya masuk ke ajudikasi dan satunya lagi dapat diselesaikan melalui proses mediasi,” ucapnya lagi.
Namun demikian, pihaknya berharap pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang hendaknya dapat berjalan dengan baik sebagaimana yang diharapkan bersama.
“Berdasarkan hal itu, maka kami mengajak seluruh peserta kegiatan ini agar dapat mengikutinya dengan serius. Tujuannya agar persoalan sengketa proses pemilu yang terjadi pada 2024 mendatang bisa terselesaikan dengan baik,” kata Erman.
hantaran/*






