PADANG, hantaran.co —  Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) usia kerja menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah (Pemda) dalam menekan angka pengangguran. Terlebih, peluang lapangan kerja di Sumatra Barat (Sumbar) masih terbilang terbatas. Berbagai skema kerja sama dengan daerah lain juga dijajaki dalam memperlebar lapangan kerja.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnketrans), Pemerintah Provinsi Sumatra Barat, Yulitri Susanti, mengatakan, kondisi Sumbar yang bukan kawasan industri membuat peluang lapangan kerja saat ini terbatas. Ditambah dengan krisis pandemi Covid-19 yang berdampak pada sektor usaha.
“Sumbar bukan daerah industri, jadi peluang kerjanya cukup terbatas terlebih saat masih pandemi. Lalu jumlah lulusan sekolah menengah dan perguruan tinggi pencari kerja juga bertambah setiap tahun,” ujar Yulitri kepada Haluan (Jaringan hantaran.co) Rabu (10/11/2021).
Yulitri menyampaikan, kompetensi menjadi salah satu kunci dan modal besar yang harus dimiliki oleh penduduk usai kerja. Terutama keahlian yang sesuai dengan perkembangan industri atau permintaan pasar saat ini, seperti kuliner, pariwisata, desain hingga otomotif.
Pemerintah, sambung Yulitri telah merancang berbagai program termasuk pelatihan yang mampu mendorong kemampuan penduduk berwirausaha. Selain meningkatkan kualitas SDM yang siap kerja, juga dalam menekan angka pengangguran.
“Sebenarnya untuk mengurangi angka pengangguran, semua OPD ikut berperan bukan hanya Disnaketrans saja. Dengan memberikan pelatihan-pelatihan yang mampu mendorong mereka bisa berwirausaha sendiri,” ujarnya.
Ia menambahkan, salah satu program pengembangan kualitas SDM melalui Balai Latihan Kerja (BLK) di sejumlah kabupaten/kota, yang difokuskan dalam mempersiapkan penduduk agar memiliki keterampilan untuk memasuki masuk dunia kerja.
Kemudian, kata Yulitri, juga ada program dari kementerian yaitu prakerja dengan memberikan pelatihan secara daring kepada mereka yang belum bekerja. Termasuk juga memberikan bantuan insentif.
“Ada juga program wirausaha baru, diperuntukkan untuk ibu-ibu rumah tangga agar menambah pendapatan. Ini merupakan upaya keluar dari kemiskinan. Misalnya pelatihan pengolahan sumber daya yang ada di sekitar, dengan menambah nilai jualnya,” katanya.
Di samping itu, Yulitri menambahkan, dalam mengatasi keterbatasan lapangan kerja di Sumbar, pemerintah juga membuka berbagai kerja sama dengan daerah lain dalam penempatan kerja. Seperti kesepakatan Antar Kerja Antar Daerah (AKAD), yaitu program penempatan tenaga kerja antar provinsi dalam wilayah Indonesia.
“Dalam program AKAD, Sumbar tahun ini baru saja memberangkatkan 20 orang yang lulus seleksi untuk bekerja di Batam,” ujarnya.
Program lainnya, Yulitri mengatakan, yaitu peluang bekerja di luar negeri dengan skema pemagangan melalui Badan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Seperti pada Agustus lalu, BP2MI memberangkatkan sejumlah pekerja dari Sumbar untuk bekerja di Jepang.
“Di satu sisi warga harus cekatan dan gencar mencari informasi yang aktual dan terpercaya dalam mencari peluang. Kita ada platform online yang bisa dimanfaatkan, selain itu kita juga bermitra dengan daerah lain untuk penjaringan peluang lapangan kerja,” katanya.
Bantuan Bagi Pekerja
Dalam kesempatan tersebut, Yulitri menyampaikan, dalam meringankan beban para pekerja di tengah masa pandemi Covid-19, pemerintah telah menyediakan bantuan bantuan subsidi upah (BSU) yang bisa diketahui melalui laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id. Bantuan yang disalurkan BSU senilai Rp 1 juta dan sudah memasuki tahap kelima.
“Bantuan subsidi upah, sudah tahun kedua. Yang berhak mendapatkan BSU adalah tenaga kerja selain ASN, yang berpendapatan di bawah Rp 3 juta. Seperti outsourcing, yang terdaftar dalam BPJS tenaga kerja. Kita hanya memfasilitasi untuk diinformasikan kepada masyarakat umum” ujarnya.
Survei BPS
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa 313.850 ribu orang atau 7,70 persen dari penduduk usia angkatan kerja di Sumbar, mengalami dampak negatif akibat pandemi Covid-19. 31.570 orang tercatat menganggur karena Covid-19, 13.640 orang Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena Covid-19, 16.780 orang tidak bekerja karena Covid-19, dan 251.860 orang dikurangi jam kerja karena Covid-19.
Kepala BPS Sumbar, Herum Fajarwati menyampaikan, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Sumbar saat ini berada pada angka 6,52 persen, dan berada di atas rata-rata nasional yang tercatat 6,49 persen. TPT sendiri adalah indikator untuk mengukur tenaga kerja yang tidak terserap oleh pasar kerja, dan menggambarkan kurang termanfaatkannya tenaga kerja.
TPT Sumbar hasil Sakernas Agustus 2021, sambungnya, berada pada angka 6,52 persen. Ini berarti bahwa dari 100 orang angkatan kerja, terdapat sekitar tujuh yang menganggur. Sementara itu pada Agustus 2021, TPT menurun sebesar 0,36 persen poin ketimbang Agustus 2020, dan menurun sebesar 0,15 persen poin ketimbang Februari 2021.
Selain itu, Herum menambahkan, penduduk usia kerja Sumbar juga mengalami kenaikan sebanyak 60.850 orang, sehingga total usia angkatan kerja di Sumbar per Agustus 2021 mencapai 4,08 juta. Dengan rincian, 2,76 juta orang di antaranya berstatus angkatan kerja; 2,58 juta orang bekerja; dan 0,18 juta orang adalah pengangguran. (*)
Darwina/hantaran.co






