JAKARTA, hantaran.co — Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus, merasa terkejut dan tak habis fikir kenapa data pribadi dan serifikat vaksin Presiden Jokowi bisa bocor ke publik melalui media Twitter.
Menurutnya, negara tidak saja mengalami krisis kesehatan akibat Pandemi Covid-19 tetapi jug sedang menghadapi situasi darurat keamanan data pribadi karena secara bergelombang di hadapkan dengan kebocoran data.
Bagaimana tidak, setelah serangkaian kebocoran data mulai BRI life, BPJS, data NIK dan baru saja kemaren diduga kebocoran data e-Hac. Kemudian pemerintah mengintegrasikan e-Hac dalam aplikasi PeduliLingungi serta menjamin data tidak akan bocor.
“Kenyataannya sekarang malah data pribadi Jokowi yang bocor dan diduga di akses dari aplikasi PeduliLindungi. Ini kan ironis dan gawat,” ujar Guspardi saat dimintai keterangannya oleh awak media, Senin (6/9/2021).
Memang Budi G Sadikin (Menkes) dalam konferensi pers Jumat (3/9/2021) mengatakan, saat ini akses data pribadi presiden sudah ditutup termasuk data pribadi milik beberapa pejabat juga sempat tersebar. Tentu pernyataan ini belum sepenuhnya menyelesaikan masalah.
Harusnya Kemenkes mengakui secara gentle bahwa aplikasi PeduliLindungi masih banyak kelemahan. Dan segera melakukan perbaikan menyeluruh dengan berkolaborasi bersama Kemeninfo dan BSSN dalam pengintegrasian prinsip pelindungan data pribadi dan menyiapkan secara matang tingkat keamanan data penggunanya.
“Bagaimanapun keamanan data pribadi merupakan tanggung jawab penuh pemerintah yang mengumpulkan dan mengelola data masyarakat,” tegas politisi PAN itu.
Anggota Baleg DPR RI ini juga meminta pihak aparat keamanan harus segera melakukan investigasi dan menuntaskan siapa yang bertanggung jawab dan siapa yang mengambil data itu. Pelaku harus bisa dimintai pertanggung jawabannya dari sisi hukum. Dan diungkap apakah ada bentuk pencurian data atau motif lainnya di balik itu. Jika jatuh kebijakan yang tidak bertanggung jawab sangat mungkin disalahgunakan.
Selanjutnya, pemerintah harus mempercepat pengesahan RUU Perlidung Data Pribadi yang sebenarnya sudah lama di bahas bersama DPR. Tetapi terkendala karena masih ada perbedaan pendapat antara DPR dan pemerintah terkait lembaga otoritas pengawas perlindungan data pribadi.
“Pemerintah mesti menunjukkan niat baik untuk menyetujui keberadaan lembaga pengawas otoritas pengelola data pribadi yang kuat dalam RUU PDP. Percepatan pengesahan RUU ini seharusnya disegerakan. Supaya kebocoran data tidak terus berulang dan merugikan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” pungkas anggota Komisi II DPR RI tersebut.
Sebelumnya, seorang warganet mengunggah foto yang menunjukkan surat keterangan vaksinasi Covid-19 di Twitter. Ternyata, surat keterangan vaksinasi Covid-19 itu milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa dilihat secara umum melalui PeduliLindungi.
Dari unggahannya tersebut, terpampang jelas identitas lengkap Jokowi mulai dari nama, tanggal lahir hingga Nomor Induk Kependudukan (NIK). Barcode dua dimensi atau akrab dikenal dengan quick response code (QR code) juga terpampang tanpa disensor oleh pengunggahnya.
Selain itu, terdapat pula keterangan bahwa Jokowi sudah menjalani vaksinasi Covid-19 untuk dosis kedua pada 27 Januari 2021. Pengunggah dapat bebas mengakses sertifikat vaksin milik orang lain. Terbukti halnya ia bisa memeriksa sertifikat milik Jokowi. (*)
Leni/hantaran.co






