Berita

Mahyeldi Tegur ASN yang Tak Pakai Seragam

5
×

Mahyeldi Tegur ASN yang Tak Pakai Seragam

Sebarkan artikel ini
mahyeldi tegus asn
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharulah

PADANG, hantaran.co- Gubernur Sumbar Mahyeldi menegur sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar yang lakukan pelanggaran pada hari pertama kerja pasca lebaran, Senin (17/5). Pelanggaran itu diantaranya tidak menggunakan baju yang seragam.

“Kalau seperti kita tidak memberikan yang terbaik untuk negara. Ini sangat tidak baik, rasa nasionalisme, persatuan dan kekompakan akan melemah dalam melaksanakan tugas. Ini harus diproses, karena segala ada aturannya” tutur Mahyeldi.

Pelanggaran yang dimaksud adalah tidak kompaknya para ASN dalam mengenakan seragam. Seperti yang diketahui setiap tanggal 17, ASN wajib mengenakan baju Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).

Sejumlah ASN tidak mengenakan baju Korpri ditemukan Mahyeldi saat melakukan apel pagi di hari pertama pasca lebaran 1442 H.

“Sepengetahuan saya, setiap tanggal 17 setiap bulan pakaian ASN adalah Korpri. Sekarang ini kenapa belang-belang dan berbeda begini? Atau mungkin dasar aturan kita berbeda-beda dalam berpakaian,” ujarnya.

Tampak sejumlah ASN mengenakan pakaian berwarna kuning khaki. Mestinya, menurut aturan yang berlaku harus berpakaian Korpri. Oleh karena itu ASN yang tidak berpakaian Korpri dikeluarkan dari barisan dan dipisahkan.

“Kalau memang sudah ada aturannya, mari sama-sama ikuti dan pahami. Dari saya masuk sudah saya ingatkan, apa yang positif di masa gubernur sebelumnya akan saya lanjutkan. Kalau ada yang belum sempurna, disempurnakan,” kata Mahyeldi.

Ia menegaskan, kalau dirinya tidak akan melakukan suatu pembaharuan aturan. Dirinya hanya mengikuti aturan yang sudah berlaku di lingkup Pemprov Sumbar. Selain itu, Mahyeldi juga mengingatkan soal kelengkapan atribut yang dipakai ASN. Dia meminta ASN mengenakan atribut lengkap yakni papan nama, lambang Korpri, serta pin anti sogok.

Mengenai kehadiran para ASN, Wagub Audy Joinaldy katakan tidak ada yang bolos. Hari pertama masuk kerja, Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Audy Joinaldy melakukan inspeksi mendadak (sidak) usai libur lebaran 2021. Sidak dilakukan ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar.

Wagub Sumbar Audy Joinaldy mengatakan setelah cuti bersama para ASN diharapkan sudah hadir kembali pada hari pertama masuk kerja untuk memberikan pelayan publik khususnya pada unit-unit pelayanan kepada masyarakat.

“Kita harapkan ASN pasca cuti bersama, pada hari pertama semuanya masuk kerja. Itu penting agar mereka menyadari pentingnya disiplin kerja,” kata Audy.

Wagub Sumbar menegaskan akan memberikan sanksi kepada para ASN yang absen tanpa alasan jelas di hari pertama kerja usai libur lebaran. Apabila hari pertama masuk kerja ada ASN yang tidak masuk tanpa keterangan, maka sanksi akan menunggu sesuai ketentuan.

“Tentunya untuk memastikan kedisiplinan pegawai, akan dicek lagi melalui hasil absensi para pegawai. Tentu jika ada yang melanggar, akan diproses seusai dengan aturan PP nomor 53,” tukasnya.

(Darwina/Hantaran.co)