PADANG, Hantaran.co–Satresnarkoba Polresta Padang menangkap tiga orang pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di dua lokasi yang berbeda. Dua pelaku ditangkap saat akan bertransaksi dan satu pelaku ditangkap lagi asik memakai sabu.
Hal itu disampaikan Kasat Resnarkoba Polresta Padang, AKP Dadang Iskandar, Kamis (28/1). Dikatakannya, penangkapan pertama dilakukan terhadap pelaku berinisial FMPP (19) dan F (21) saat transaksi di Parkiran Penginapan Monalisa, Jalan Belakang Tangsi No.20 Kelurahan Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat, Rabu (27/1) sekitar pukul 18.00 WIB.
Saat FMPP dan F diperiksa, polisi berhasil menyita barang bukti satu kotak rokok di dalamnya satu paket yang terbungkus dengan plastik klip bening yang diduga narkotika jenis sabu.
Kemudian, satu unit handphone warna biru di dalam casingnya satu paket yang terbungkus dengan plastik klip bening yang diduga narkotika jenis sabu. Satu set alat hisap.
Selanjutnya, satu dot warna kuning terpasang jarum, satu handphone warna silver, handphone warna putih hitam, dan satu motor matic warna hitam.
Satu buah tas warna hitam yang di dalamnya satu kotak rokok, terdapat delapan paket yang terbungkus dengan plastik klip bening yang diduga narkotika jenis sabu, serta satu pipet ukuran besar yang ujungnya diruncingkan diduga sebagai sendok sabu dan satu unit timbangan digital warna hitam.
“Adapun berat kotor barang bukti narkotika jenis sabu tersebut ialah 1,90 gram,” ujarnya.
Sementara itu, sekitar pukul 23.00 WIB Satresnakoba Polresta Padang kembali menangkap seorang pengedar berinisial T (38) tengah asik nyabu di dalam sebuah rumah Jalan Raya Ampang Kampung Koto RT.003 RW.003 Kelurahan Ampang, Kecamatan Kuranji.
Dari tangan T, polisi berhasil menyita barang bukti satu paket yang terbungkus dengan plastik klip bening yang diduga narkotika jenis sabu. Kemudian, satu set alat hisap yang terbuat dari botol kaca pada tutupnya terpasang dua buah pipet dan kaca pirek, dan satu korek api gas yang pada ujungnya terpasang jarum.
“Adapun berat kotor barang bukti Narkotika jenis sabu tersebut ialah 0,43 gram,” ujarnya.
Ditambahkannya, ketiga pelaku dan semua barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut.
(Fardi/Hantaran.co)






