Pesisir Selatan – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pemkab Pessel) akan menggelar pertunjukan seni dan budaya untuk memeriahkan hari raya Idulfitri 1446 H. Kegiatan ini bertujuan untuk melestarikan budaya Minangkabau sekaligus meningkatkan daya tarik wisatawan ke daerah tersebut.
Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekadar hiburan bagi masyarakat dan wisatawan, tetapi juga menjadi sarana edukasi budaya bagi generasi muda ke depan.
“Kegiatan ini merupakan bentuk pelestarian seni dan budaya Minangkabau. Dengan adanya pertunjukan tersebut, kita ingin mengenalkan lebih luas lagi budaya kita kepada generasi muda dan wisatawan yang datang,” ujar Hendrajoni di Painan, Jumat (28/3).
Acara ini akan berlangsung pada tanggal 1 sampai 5 April 2025 di panggung utama Pantai Carocok Painan, mulai pukul 09.00 hingga 16.00 WIB.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan, Salim Muhaimin, menjelaskan bahwa kegiatan ini melibatkan berbagai komunitas seni dan budaya lokal, serta menampilkan pertunjukan dari siswa-siswi tingkat SD dan SMP.
“Selain atraksi dari komunitas seni, kita juga menghadirkan sejumlah artis Minang ternama, seperti David Iztambul, Wulan, Upiak Isil, Big Heru, Vivi DC, Andra Respati, Maulana Wijaya, dan Dhea Winata,” katanya.
Ia menjelaskan, beberapa sanggar seni yang turut tampil di antaranya adalah Sanggar Silek Batu Ampa Laban, Sanggar Bujang Saiyo Laban, dan Sanggar Taman Bagindo.
Lebih lanjut, kata dia, bahwa kegiatan ini diharapkan dapat membangkitkan kecintaan generasi muda terhadap seni budaya tradisional Minangkabau.
“Kita ingin anak-anak dan generasi muda lebih mengenal, mencintai, serta melestarikan budaya daerah. Seni dan budaya adalah warisan yang harus dijaga agar tidak tergerus oleh perkembangan zaman,” ucapnya lagi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Pesisir Selatan, Suhendri, menyampaikan bahwa tarif masuk ke Pantai Carocok Painan telah disesuaikan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2023.
“Tarif masuk bagi orang dewasa sebesar Rp 10.000 dan anak-anak Rp 5.000. Sementara untuk parkir, bus besar dikenakan Rp 20.000, bus sedang Rp 10.000, kendaraan roda empat Rp 5.000, dan roda dua Rp 2.000,” jelasnya.
Ia juga mengimbau wisatawan untuk berhati-hati terhadap praktik pungutan liar (pungli) dan aksi premanisme di kawasan wisata.
“Pastikan membayar sesuai tarif resmi dan meminta tiket masuk yang sah kepada petugas. Jika tiket tidak diberikan atau dalam kondisi tidak utuh, jangan membayar,” ujar Suhendri.
Dengan adanya pertunjukan seni budaya ini, masyarakat dan wisatawan diharapkan dapat menikmati hiburan sekaligus meningkatkan kecintaannya terhadap seni tradisional Minangkabau.