EkonomiSumbar

Atasi Keluhan Warga Kabupaten Solok, Pertamina Tambah 11.200 Tabung Gas Elpiji 3kg

×

Atasi Keluhan Warga Kabupaten Solok, Pertamina Tambah 11.200 Tabung Gas Elpiji 3kg

Sebarkan artikel ini
gas 3kg kabupaten solok
Salah seorang penjual gas menyerahkan gas 3kg kepada pembeli di salah satu pangkalan gas di Kabupaten Solok

SOLOK, hantaran.co–Pertamina melakukan Extra drop (alokasi tambahan) gas elpiji 3 Kg bersubsidi di Kabupaten Solok sebanyak 11.200 tabung. Extra drop ini dibagi untuk sembilan distributor yang ada di Kabupaten Solok, pada Minggu (30/7).

Sementara dari distributor, langsung mendistribusikan extra drop ini kepada pangkalan yang ada di bawahnya, dengan alokasi, masing-masing pangkalan mendapatkan jatah tambahan sebanyak 90 tabung. Penyaluran tersebut dipantau langsung oleh pihak Pertamina wilayah Sumbar, Assisten II Setda Kabupaten Solok Deni Prihatni ST,MT dan Kadis Koperindag Kabupaten Solok Ahpi Gusta Tusri.

“Alokasi tambahan ini adalah untuk menjawab keresahan masyarakat yang mengeluhkan kelangkaan gas elpiji 3 kg,” kata Narotama Aulia Fazri SAM Pertamina Sumatera Barat kepada Hantaran di sela kegiatan distribusi extra drop.

Pihaknya membantah, jika kelangkaan yang terjadi di tengah masyarakat saat ini dipicu oleh berkurangnya pasokan gas elpiji 3 kg dari Pertamina kepada distributor, seperti yang diasumsikan banyak pihak selama ini.

“Pasokannya tetap sama. Untuk distribusi reguler, masing-masing pangkalan mendapat alokasi sebanyak 1.120 tabung perbulan,” katanya.

Sementara terkait adanya lonjakan harga jual pada tingkat pengecer, hal tersebut berada diluar tanggung jawab Pertamina. Karena menurutnya, pertamina hanya melakukan pantauan sampai pada tingkat pangkalan saja.

“Pertamina tidak bertanggung jawab atas adanya lonjakan harga atau permainan harga pada tingkat pengecer yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp. 17.000 pertabung. Namun demikian pihaknya tetap akan melakukan sanksi pembinaan terhadap pangkalan yang nakal dan menyalahi prosedur,” ucapnya

Narotama menjelaskan, untuk pembelian gas subsidi 3 kg itu regulasinya sudah jelas. Yaitu rumah tangga kurang mampu, usaha mikro, petani tertentu dan nelayan tertentu. Sedangkan untuk usaha-usaha yang sudah skala menengah seperti rumah makan, peternakan, laundry dan lainnya, sejatinya tidak diizinkan untuk menggunakan gas 3 kg bersubsidi.

” Makanya kami imbau masyarakat membeli gas bersubsidi ke pangkalan yang terdekat, agar penyalurannya tepat sasaran,” ucapnya.

Sementara itu Direktur PT. Lokomotif Utama Mandiri, Mardayetti membenarkan bahwa pihaknya sebagai distributor untuk daerah Kabupaten Solok, tidak pernah mengalami pengurangan pasokan untuk gas subsidi 3 kg dari Pertamina. Kelangkaan tersebut menurutnya dipicu oleh adanya hari libur nasional beberapa waktu lalu seperti libur Idul Adha dan hari Raya Waisak.

“Selama hari libur tersebut memang tidak ada pasokan gas elpiji 3 kg bersubsidi. Sementara kebutuhan masyarakat sedang tinggi. Hal itu terbukti dengan meningkatnya pemakaian gas non subsidi bright gas 5,5 kg dan 12 kg,” ucapnya.

Dengan adanya alokasi tambahan dari Pertamina ini, pihaknya langsung mendistribusikan kepada kepada 25 pangkalan yang dianggap rawan kelangkaan gas elpiji 3 kg bersubsidi.

Terkait itu, Asisten II Setda Kab. Solok Deni Prihatni yang ikut menyaksikan pendistribusian alokasi tambahan ini pada beberapa pangkalan menyebutkan, pihak pemerintah daerah terus berpaya merespon keluhan masyarakat yang menjerit karena kelangkaan gas bersubsidi tersebut. Pemerintah kata dia, harus hadir di tengah masyarakat, terutama ketika masalah-masalah yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat terganggu.

” Kehadiran kami pada hari ini, ingin mengetahui langsung kondisi di tengah masyarakat.Terutama apakah ada pengurangan pasokan dari Distributor kepada pangkalan yang ada. Sementara dari hasil tanya jawab kami dengan pangkalan, memang tidak ada pengurangan alokasi. Ini yang harus kita lihat lebih jauh, dimana akar persoalan sebenarnya. Ataukah memang kebutuhan masyarakat yang juga kian meningkat,” kata Deni.

Ia berharap dengan adanya alokasi tambahan ini, mampu menjawab keluhan masyarakat selama ini. Ia juga mengimbau pihak pangkalan untuk menjual gas bersubsidi ini kepada masyarakat sesuai dengan peruntukannya.

“Pengguna gas bersubsidi ini jelas dan ada regulasi yang mengaturnya. Untuk masyarakat yang tidak termasuk kepada pengguna gas bersubsidi, agar menggunakan gas non subsidi. Agar penyaluran subsidi ini bisa tepat sasaran,” ucapnya.

(Wandi Malin/Hantaran.co)